Untuk Kedua Kalinya dalam Sepekan, Polda Sumsel dan Polres Banyuasin Kembali Gelar Penggerebekan Narkoba
Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel
Banyuasin – Komitmen Polri dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba kembali diwujudkan melalui penggerebekan berskala besar yang dilakukan untuk kedua kalinya dalam pekan ini di wilayah Kabupaten Banyuasin. Kali ini, tim gabungan menyasar dua lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika di Desa Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Rabu (14/10/2026).
Operasi tersebut melibatkan personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan, Polres Banyuasin, Satuan Brimob Polda Sumsel, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Banyuasin, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyuasin. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Kapolri dalam rangka upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Sebelumnya, pada Senin (12/10/2026), tim gabungan juga telah melaksanakan penggerebekan di dua lokasi di Kecamatan Betung, yakni kawasan Pilip 4 Desa Taja Raya dan Pilip 2 Desa Taja Raya II. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan dua orang serta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
Belum berselang tiga hari, upaya penindakan kembali dilanjutkan melalui operasi gabungan di Desa Kenten Laut. Kegiatan dimulai dengan apel dan arahan kepada seluruh personel agar menjalankan tugas secara profesional, bertanggung jawab, sesuai prosedur operasional standar (SOP), serta tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat.
Sekitar pukul 08.00 WIB, personel gabungan tiba di dua lokasi sasaran, yakni Jalan Aguscik Ayin dan Jalan Pangeran Ayin, Lorong Bayuri, Desa Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 18 orang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan laporan kegiatan, hasil pemeriksaan urine terhadap ke-18 orang tersebut dinyatakan positif.
Dari hasil penindakan, tiga orang ditindaklanjuti melalui proses hukum, sedangkan 15 orang lainnya ditindaklanjuti melalui rehabilitasi. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sembilan paket narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 5,42 gram, uang tunai Rp150.000, satu timbangan digital, tujuh unit telepon genggam, empat alat hisap sabu atau bong, satu senjata airsoft gun, lima senjata tajam, serta sejumlah barang lainnya yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Kapolres Banyuasin melalui Kasi Humas Polres Banyuasin, IPTU Abu Bakar, S.H., menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba membutuhkan komitmen berkelanjutan, sinergi antarlembaga, serta dukungan aktif masyarakat.
“Penggerebekan yang kembali dilaksanakan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkotika dan segera menyampaikan informasi kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba,” ujar Kasi Humas Polres Banyuasin.
Polres Banyuasin bersama Polda Sumsel dan unsur terkait akan terus mendukung langkah pencegahan dan penindakan terhadap narkotika. Upaya ini diharapkan dapat menekan peredaran narkoba, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melindungi generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika.(Husnen)







































