Banyuasin – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait titik hotspot, personel Polsek Talang Kelapa melaksanakan ground check di wilayah Desa Gasing RT 12, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Minggu (4/10/2026) malam.
Ground check dilakukan sekitar pukul 20.24 WIB terhadap satu titik koordinat hotspot di wilayah hukum Polsek Talang Kelapa. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, titik koordinat berada pada area lahan kosong yang ditumbuhi semak belukar di Desa Gasing RT 12, yang berbatasan dengan wilayah Kecamatan Sukarame, Kota Palembang.
Dari hasil pengecekan, personel tidak menemukan adanya titik api aktif pada koordinat tersebut saat dilakukan pemeriksaan. Dalam penanganan sebelumnya, api di area tersebut telah dilakukan pemadaman menggunakan mesin pompa air, ember, pemadaman manual dengan alat pemukul, serta dukungan water tank dari Kodim Banyuasin dan Satgas Karhutla BPBD Banyuasin.
Laporan di lapangan mencatat area yang terdampak kebakaran diperkirakan sekitar kurang lebih satu hektare. Setelah dilakukan pemadaman dan penanganan, kondisi api telah padam.
Ground check dan penanganan tersebut melibatkan Aipda Andi Dian Laksana, Aiptu Andilala, Aipda Sudik Ambiko, Aipda Lutfi Ardiansyah, Aipda Ferdinan Silalahi, Aipda Riansyah Wahab, serta Bhabinkamtibmas Desa Gasing Bripka Hartadi Ade.
Selain melakukan pengecekan, personel juga melaksanakan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda terkait larangan pembakaran hutan dan lahan. Patroli Karhutla bersama pemerintah setempat turut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi titik api.
Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Banyuasin IPTU Abu Bakar, S.H., mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di tengah kondisi musim kemarau.
“Polri mengajak masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Apabila menemukan titik api maupun asap yang berpotensi menimbulkan Karhutla, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti,” ujar IPTU Abu Bakar.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, sekaligus mendukung upaya pencegahan Karhutla di wilayah Kabupaten Banyuasin.
Dalam pelaksanaan penanganan, salah satu kendala yang dihadapi adalah masih terbatasnya perlengkapan pemadaman yang dimiliki masyarakat peduli api di Desa Gasing.
Polsek Talang Kelapa akan terus melakukan patroli dan pemantauan di wilayah rawan Karhutla serta mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat.
(Husnen)







































