BPK Perwakilan Sumut Terima LKPD Unaudited TA 2025: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Daerah

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:16 WIB

50153 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

RadarNews.Nasional.com,Kabupaten Karo – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp. OG., menyerahkan secara resmi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025 Kabupaten Karo yang diterima langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Selasa (31/03/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini merupakan bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan negara, yang berlangsung pukul 15.30 Wib s/d 16.30 Wib di Kantor BPK Perwakilan Sumut.

 

Tercatat lima pemerintah daerah yang menyerahkan laporannya, yakni Kabupaten Karo, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Simalungun, Kota Padang Sidimpuan, dan Kota Sibolga.

 

Dalam sambutannya, Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., CA, CFrA, CPA (Aust), CSFA, ACPA, GRCP, GRCA, ERMAP sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara menyampaikan apresiasinya atas ketepatan waktu penyerahan laporan ini.

“Kami mengapresiasi komitmen para Kepala Daerah, termasuk dari Kabupaten Karo, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Simalungun, Kota Padang Sidimpuan, dan Kota Sibolga, yang telah menyampaikan LKPD Unaudited tepat waktu sesuai amanat undang-undang. Penyerahan ini adalah langkah awal bagi kami untuk melakukan pemeriksaan terperinci guna memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

 

Sementara itu, Bupati Nias Barat Eliyunus Waruw, S.Pt., M.Si., mewakili Kepala Daerah yang hadir, menyatakan bahwa penyusunan laporan ini telah dilakukan dengan maksimal meskipun menghadapi berbagai tantangan administratif.

“Penyampaian LKPD ini adalah bentuk pertanggungjawaban kami kepada masyarakat. Kami berharap hasil pemeriksaan BPK nantinya dapat memberikan masukan yang konstruktif bagi perbaikan tata kelola keuangan di daerah kami, sehingga opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat terus dipertahankan atau ditingkatkan kualitasnya,” ungkapnya.

 

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, pemerintah daerah wajib menyampaikan laporan keuangan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Setelah tahap ini, tim pemeriksa BPK akan segera turun ke lapangan untuk memulai proses audit rinci selama dua bulan ke depan, dimulai dengan entri meeting Kamis 2 April 2026 yang akan dihadiri oleh Kepala Daerah Seluruh Indonesia melalui zoom meeting.

Turut hadir dalam acara ini, Ketua DPRD Kabupaten Karo, Iriani Br Tarigan, Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP, M.M, Sekretaris Dewan, Eva Angela S, SS, MM., Inspektur Kabupaten Karo, Sodes Sembiring, SE, M.Si., Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Karo, Sri Harmonista Br. Kaban, S.T., M.Eng., Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I), Dr. Drs. Eddi Suranta, M.Pd.

 

Shelly WS (Diskominfo)

Berita Terkait

FWMO KBB Resmi Berdiri, Anne Nurgusari Tegaskan Pers Harus Independen dan Berbasis Fakta
Babinsa bersama warga melaksanakan gotong royong membersihkan aliran air didesa binaan
​Tingkatkan Aksesibilitas Warga, Babinsa Koramil 09/Putri Betung dan Yon TP 855 Kerjakan Pembuatan Tiang Hanger Jembatan Garuda Merah Putih
Percepan progres pembangunan untuk Rampungkan Jembatan Perintis di Desa Lukub Baru
Babinsa Koramil 01/Terangon Ajak Warga Daftar TNI AD Secara Online, Masuk Gratis Tanpa Biaya
Babinsa Komsos Dengan Tokoh Masyarakat Di Wilayah Desa Binaan
Sinergi Babinsa, Petugas Penyuluh Lapangan, dan Poktan, Panen Padi di Desa Bukit Berjalan Sukses
Babinsa membantu Warga medata Perlinsos di desa binaan

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:36 WIB

“Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa Brigpol Nursalam, Dorong Masyarakat Manfaatkan Pekarangan Untuk Dukung Swasembada Pangan”.

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:55 WIB

TNI-Polri, BPBD dan Warga Bersama Padamkan Karhutla di Desa Gasing

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:52 WIB

Cegah Karhutla di Musim Kemarau, Bhabinkamtibmas Betung Edukasi Warga Biyuku

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Respons Laporan Warga, Polisi dan MPA Padamkan Karhutla di Sungai Pinang

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:42 WIB

“Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Aipda Arifin Ahmad, Dorong Masyarakat Manfaatkan Pekarangan Untuk Dukung Swasembada Pangan”.

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Respons Laporan Warga, Polisi dan MPA Padamkan Karhutla di Sungai Pinang

Rabu, 30 September 2026 - 14:15 WIB

Bawa Parang dan Palu, Pelaku Curas di Salon Lubuk Lancang Diamankan Polisi

Rabu, 30 September 2026 - 14:10 WIB

Bongkar Toko Lewat Dinding, Pria di Muara Telang Diamankan Polisi

Berita Terbaru