Konferensi Pers Kapolres Gayo Lues Beberkan Fakta Lengkap Kasus Pemerkosaan Anak oleh Ayah Kandung

RADAR NEWS

- Redaksi

Jumat, 21 November 2025 - 18:52 WIB

501,016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 21 November 2025 | Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., memimpin langsung konferensi pers terkait pengungkapan kasus jarimah pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang merupakan mahramnya sendiri. Kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/105/XI/2025/SPKT/POLRES GAYO LUES/POLDA ACEH, tanggal 19 November 2025.

-Dalam konferensi pers, Kapolres menjelaskan bahwa tindak pidana ini terjadi dalam kurun waktu panjang, sejak tahun 2016 hingga Selasa, 11 November 2025, dengan lokasi kejadian di kebun tersangka, sawah tersangka, serta rumah tersangka di Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues.

Tersangka berinisial JN (47), pekerjaan tani, merupakan warga Kecamatan Dabun Gelang. JN diduga keras melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri sejak korban berusia 10 tahun ketika masih duduk di bangku kelas V SD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres memaparkan bahwa perbuatan tersangka pertama kali terjadi pada Juni 2016, di sebuah gubuk di Perkebunan Angkir/Arul Jamu milik tersangka. Saat itu korban bersama tersangka dan ibu korban berada di kebun tersebut. Kesempatan melakukan tindakan bejat itu muncul ketika ibu korban pergi memotong daun serai wangi, sementara korban ditinggalkan bersama tersangka.

Tidak berhenti di situ, perbuatan serupa kembali dilakukan saat keluarga tersangka berada di Perkebunan Lancuk di Kecamatan Dabun Gelang. Tersangka berpamitan kepada istrinya untuk mencari pakis sejauh 500 meter dari pondok. Ketika anaknya “Anggrek” meminta ikut, tersangka mengizinkan. Di semak-semak pinggir sawah, tersangka kembali melakukan perbuatan keji tersebut.

Kejadian berikutnya berlangsung di rumah tersangka sendiri. Usai melakukan aksinya, tersangka memberikan uang kepada korban sembari berpesan, “jangan kamu bilang-bilang sama mamak mu.” Menurut keterangan korban, perbuatan tersebut terjadi dua kali seminggu, sejak kejadian pertama hingga 11 November 2025.

Korban yang masih kecil saat itu hidup dalam kondisi tertekan dan ketakutan karena tersangka selalu mengancam akan membunuhnya jika ia menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya atau orang lain. Ketika korban memasuki masa haid, tersangka bahkan memberi minuman bersoda dan nanas setelah setiap aksi bejatnya karena takut korban hamil. Hal ini berlangsung hingga korban duduk di kelas XII SMA.

Akibat kejadian yang berlangsung bertahun-tahun tersebut, korban mengalami trauma berat, gangguan asam lambung, serta tekanan psikologis yang mendalam hingga akhirnya tidak sanggup lagi menahan perlakuan tersangka.

Korban kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada pihak terkait (identitas dirahasiakan). Pihak tersebut langsung berkoordinasi dengan Unit IV PPA Satreskrim Polres Gayo Lues dan melaporkannya ke SPKT Polres Gayo Lues untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasatreskrim Polres Gayo Lues IPTU Muhamad Abidinsyah, S.H., M.H., dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa kasus ini merupakan jarimah berat yang harus ditindak secara tegas. Ia menyampaikan bahwa penyidik Satreskrim Polres Gayo Lues telah melakukan serangkaian tindakan cepat sejak laporan diterima.

“Setelah laporan resmi kami terima, Tim Unit IV PPA bersama Unit Opsnal Satreskrim langsung bergerak dan dalam kurun waktu 1 x 12 jam berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa perbuatan tersangka sangat meresahkan dan telah berlangsung lama, sehingga pihak kepolisian memastikan penanganan dilakukan secara profesional dan menyeluruh.

“Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan anak di bawah umur yang merupakan mahram dari tersangka sendiri. Kami memastikan setiap unsur pidana akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Korban juga telah kami berikan pendampingan untuk pemulihan psikologisnya,” kata IPTU Muhamad Abidinsyah, S.H., M.H.

Kasatreskrim turut mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengetahui adanya tindakan kekerasan atau kejahatan seksual di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak masyarakat untuk peduli dan berani melapor. Polres Gayo Lues berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada korban serta memastikan setiap pelaku tindak kekerasan seksual diproses dengan cepat dan tegas,” tutupnya.(tris_LND)

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Cerobong PT Hopson Kembali Mengepul, Ketegasan Aparat Dipertanyakan di Tengah Pembekuan Resmi
Pabrik PT Hopson Diduga Nekat Produksi Meski Disanksi, Negara Dinilai Kalah oleh Keberanian Perusahaan di Gayo Lues
Festival Ceria Anak Bangsa di TK Negeri 2 Blangkejeren Jadi Ruang Edukasi, Seni, dan Kebersamaan Anak-Anak
Babinsa Koramil 06/Tripe Jaya Bersama Masyarakat Bantu Petugas PLN Pasang Kabel Listrik
Aktivitas Ilegal PT Hopson Tak Pernah Benar-Benar Berhenti, Di Mana Ketegasan Aparat Lingkungan?
Negara Seolah Lumpuh, PT Hopson Kembali Operasi Saat Status Masih Dibekukan Pemerintah Aceh
Masjid Suhada Desa Rikit Terendam Banjir Tahunan hingga ketinggian 1 mtr, Warga memohon Pemkab Aceh Tenggara Segera Bangun Solusi Permanen
Krisis Kepercayaan terhadap Pengawasan Lingkungan Menguat, PLT KPPH VIII Gayo Lues Diminta Bertanggung Jawab

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:07 WIB

Babinsa Gotong Royong Bersama Warga Bersihkan Lingkungan

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:53 WIB

Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:41 WIB

DPC GRIB Jaya Kota Medan Berbagi Paket Daging Kurban Kepada Ribuan Masyarakat di Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:02 WIB

Dandim 0113/Gayo Lues Bersama Keluarga Besar Kodim Gelar Penyembelihan Hewan Qurban di Kompleks Makodim

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:29 WIB

​Peringati Idul Adha 1447 H, Dandim Gayo Lues Bersama Forkopimda Laksanakan Sholat Ied di Lapangan Pancasila

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:29 WIB

Babinsa Koramil 05/Pining Komsos dengan aparatur desa Lesten Kec. Pining

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:26 WIB

Menjalin Silaturahmi, Babinsa Koramil 08/Blangpegayon Komsos Bersama Warga Binaan

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:22 WIB

Babinsa Komsos Dengan Warga Dan Pantau Wilayah Binaan

Berita Terbaru

REGIONAL

Babinsa Gotong Royong Bersama Warga Bersihkan Lingkungan

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:07 WIB