Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang, Dua Warga Manado Diselamatkan di Bandara

REDAKSI SULAWESI UTARA

- Redaksi

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:16 WIB

5075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado, 6 Oktober 2025 – Dua warga Kota Manado berhasil diselamatkan dari upaya perdagangan orang setelah petugas Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi menggagalkan keberangkatan mereka ke Kamboja.

Kedua pemuda tersebut, J. K (23) dan M. A. T (22), diamankan pada Senin pagi di area boarding gate. Mereka hendak terbang menggunakan sakah satu maskapai menuju Makassar sebagai transit sebelum ke Kamboja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas yang berjaga menerima informasi adanya calon pekerja migran yang diberangkatkan tanpa dokumen resmi. Setelah ditelusuri, diketahui keduanya direkrut oleh seorang perempuan berinisial D. K melalui media sosial.

> “Keduanya dijanjikan pekerjaan dengan gaji belasan juta dan biaya ditanggung, tapi ternyata tanpa dokumen. Ini jelas berisiko tinggi,” ujar petugas di lokasi.

Berkat tindakan cepat aparat, keberangkatan berhasil dicegah, dan kedua calon korban kini mendapat perlindungan dari pihak kepolisian. Penyelidikan lanjutan tengah dilakukan terhadap pihak perekrut yang beroperasi dari luar luar negeri.

(tim)

Berita Terkait

Stop TPPO! Polsek Bandara dan Komunitas Lingkungan Peduli TPPO Sulut Ajak Warga Melapor
Polsek Bandara Sam Ratulangi Gagalkan Keberangkatan 3 Calon PMI Ilegal
Polda Sulut Tekan Jumlah Kecelakaan Lalu Lintas melalui Operasi Patuh Samrat 2025
Dimulai Hari ini, Polda Sulut dan Jajaran Gelar Operasi Patuh Samrat 2025
Semarak Hari Bhayangkara ke-79 Berjalan Lancar, Kapolda Sulut Sampaikan Apresiasi
Polda Sulut Laksanakan Tabur Bunga di Laut Dipimpin Wakapolda
Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Biddokkes Polda Sulut Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Pengemudi Ojol
Kapolda Sulut Serahkan Hewan Kurban ke Panitia Idul Adha 1446 H

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:49 WIB

Suherdi Tarigan Mundur dari Jabatannya Sebagai Kabid Disbudporapar Karo

Senin, 6 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Komsos, Media Babinsa Untuk Jalin Silaturahmi Bersama Warga Binaan

Senin, 6 Oktober 2025 - 12:45 WIB

Babinsa Koramil 05/Pining Melaksanakan Komsos Di Desa Binaannya

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:25 WIB

Bupati Karo Hadiri Rapat Koordinasi Peningkatan Produksi dan Hilirisasi Pascapanen Komoditas Jeruk

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:16 WIB

Bupati Karo Dampingi Wapres RI Membuka Mupel Mamre GBKP ke -VII 

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:13 WIB

Bupati Karo Memimpin Rapat Evaluasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Karo

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Karo Hadiri Pembinaan Posyandu Desa Se-Kabupaten Karo Tahun 2025 RadarNews.Nasional.com,Kabupaten Karo – Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Karo, Roswitha Antonius Ginting, menghadiri kegiatan Pembinaan Posyandu Desa Se-Kabupaten Karo Tahun 2025 yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Barusjahe. Kegiatan ini diikuti oleh Forkopimcam Barusjahe, OPD terkait, dan Para Kader Posyandu Desa dari Kecamatan Barusjahe. Dalam kesempatan tersebut, Ketua TP Posyandu, Roswitha Antonius Ginting menyampaikan Penjelasan Teknis Posyandu terkait Peraturan baru Transformasi Posyandu menurut Kementrian Dalam Negeri, yaitu: – Meningkatkan kesehatan masyarakat, khususnya ibu dan anak. – Meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan masyarakat secara umum melalui enam bidang SPM. – Memperjelas struktur organisasi dan proses penyelenggaraan Posyandu. – Meningkatkan kapasitas dan sumber daya manusia di tingkat Posyandu. Mengakhiri sambutannya, Roswitha Antonius Ginting menegaskan dan mengajak Ketua PKK desa untuk terus berkomitmen mendorong program-program posyandu demi mewujudkan Indonesia Emas. Shelly WS (Diskominfo)

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:07 WIB

Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Karo 2025 antara Bupati Karo dan Pimpinan DPRD Kabupaten Karo

Berita Terbaru

Daerah

Polres Takalar Diduga Tak Indahkan Penerapan UU Pers 

Senin, 6 Okt 2025 - 21:34 WIB