Terkuak! Massa Bayaran Ikut Demo di Sidang Narkoba Rahmadi di PN Tanjungbalai, Dibayar Rp50 Ribu

RADAR NEWS

- Redaksi

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:36 WIB

50414 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai – Sidang kasus narkoba dengan terdakwa Rahmadi di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai mendadak menjadi sorotan publik.

Bukan hanya karena dakwaan 10 gram sabu yang menjeratnya, tetapi juga karena aksi unjuk rasa yang diduga penuh rekayasa.

Penelusuran awak media mengungkap bahwa sebagian besar peserta aksi merupakan massa bayaran. Mereka hanya diminta hadir, membawa spanduk, dan meneriakkan tuntutan agar hakim menghukum Rahmadi seberat-beratnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya ikut karena diajak Bang Jahar. Dikasih uang Rp50 ribu, cuma disuruh demo dan teriak-teriak aja. Saya nggak tahu siapa itu Rahmadi,” kata salah satu peserta demo yang ditemui di sekitar lokasi.

Aksi tersebut semula diklaim sebagai gerakan moral masyarakat dalam mendukung pemberantasan narkoba. Namun, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya. Beberapa peserta mengaku sama sekali tak paham duduk perkara kasus yang tengah disidangkan.

Rahmadi sendiri merupakan warga Tanjungbalai yang didakwa memiliki 10 gram sabu. Namun, kuasa hukumnya, Suhandri Umar Tarigan, menegaskan bahwa kliennya menjadi korban kriminalisasi oleh oknum aparat.

“Tidak ada barang bukti yang ditemukan langsung pada saat penangkapan. Prosesnya janggal, bahkan ada kekerasan terhadap Rahmadi. Ini jelas pelanggaran serius,” ujar Suhandri saat dikonfirmasi wartawan.

Ia menyebut penangkapan dilakukan oleh tim dari Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut yang dipimpin oleh Kompol DK, pada Maret 2025. Rahmadi disebut ditangkap di sebuah toko pakaian dengan mata dilakban dan tanpa menunjukkan surat penangkapan.

“Barang bukti sabu justru ditemukan kemudian di mobilnya. Kami duga itu sengaja diletakkan. Sudah kami laporkan juga ke Polda Sumut,” tambahnya.

Menurut Suhandri, laporan dugaan penyiksaan dan rekayasa barang bukti sudah disampaikan ke Bidpropam Polda Sumut. Bahkan sudah digelar perkara. Namun, Kompol DK sebagai terlapor tidak hadir dalam gelar tersebut, meski kantornya berada di kompleks yang sama.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan mobilisasi massa maupun proses hukum terhadap laporan penyiksaan tersebut.

Sementara itu, aktivis hukum dan pegiat keadilan meminta PN Tanjungbalai tetap menjaga independensi dalam menyidangkan kasus ini.

“Kalau benar ada tekanan melalui aksi massa bayaran, ini berbahaya bagi sistem peradilan kita. Hakim harus fokus pada fakta hukum, bukan tekanan kerumunan,” ujar Rifky Harahap, pengamat hukum pidana.

Kasus ini memunculkan kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan kekuasaan oleh oknum penegak hukum dalam kasus narkotika. Masyarakat pun mendesak agar proses hukum terhadap Rahmadi berlangsung adil dan transparan.

Wartawan media ini masih berupaya mengonfirmasi pihak Ditresnarkoba Polda Sumut dan PN Tanjungbalai terkait perkembangan kasus ini.
(red)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Sebut Kasus Rahmadi Sarat Rekayasa, Minta PN Tanjungbalai Bebaskan dari Dakwaan
Sidang Rahmadi Memanas: Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Pemerasan, Penyiksaan, dan Manipulasi Barang Bukti
Diduga Dibawah Tekanan, Rahmadi Dipaksa Buat Video Klarifikasi, Ini Kata Rahmadi
Aktivis Rahmadi Diduga Jadi Korban Rekayasa Kasus Narkotika, Publik Desak Kapolri Turun Tangan
Dua Saksi dari Polda Sumut Berbeda Keterangan di Sidang Perkara 10 Gram Sabu di PN Tanjungbalai
BB tak Sesuai Fakta, PH Lombek Cs ‘Kuliti’ Surat Dakwaan JPU Kejari Tanjungbalai

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:37 WIB

Warung Pinggir Jalan di KM 12 Diduga Menimbun BBM Bersubsidi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Polsek Banyuasin I Bersama Masyarakat Padamkan Karhutla di Kelurahan Mariana 

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:56 WIB

Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Betung Sosialisasikan Maklumat Kapolda Sumsel di Desa Air Senggeris

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:30 WIB

“Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa Aipda Andri Yana Susanto, Ajak Masyarakat Dukung Program Swasembada Pangan Nasional”.

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Respons Cepat, Polisi Tangani Kebakaran Lahan di Mariana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:25 WIB

“Bhabinkamtibmas Polsek Banyuasin III Bripka Andy Setiyawan, Ajak Masyarakat Dukung Program Swasembada Pangan Nasional”.

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:21 WIB

Ground Check Dua Hotspot di Muara Sugihan, Polisi Temukan Lahan Terbakar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:16 WIB

“Bhabinkamtibmas Polsek Tungkal Ilir Aiptu Suseno, Ajak Masyarakat Dukung Program Swasembada Pangan Nasional”.

Berita Terbaru

BANYUASIN

Warung Pinggir Jalan di KM 12 Diduga Menimbun BBM Bersubsidi

Sabtu, 10 Okt 2026 - 12:37 WIB

REGIONAL

Babinsa dampingi petani rawat pertumbuhan tanaman bawang

Sabtu, 10 Okt 2026 - 09:09 WIB

REGIONAL

Menjaga Kualitas Hasil Panen, Babinsa Bantu Petani Jemur Padi

Sabtu, 10 Okt 2026 - 09:06 WIB