Salatiga – Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) TMMD Reguler ke-124 Tahun Anggaran 2025 digelar di Aula Makorem 073/Makutarama, Kamis (24/4/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menyatukan visi, misi, dan langkah teknis antara TNI, pemerintah daerah, serta instansi terkait dalam pelaksanaan program TMMD di wilayah jajaran Korem 073/Mkt, termasuk Kabupaten Jepara.
Wakil Bupati Jepara yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap pelaksanaan TMMD yang akan digelar di wilayahnya.
“Ini program luar biasa dari TNI AD. Pemerintah Kabupaten Jepara siap mendukung penuh demi kemajuan wilayah dan kesejahteraan masyarakat. Kami melihat langsung bagaimana TMMD mampu memberikan dampak nyata bagi desa-desa, terutama dalam hal infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Wakil Bupati Jepara.
TMMD Reguler ke-124 di Kabupaten Jepara direncanakan akan dimulai pada tanggal 6 Mei 2025 dan akan dipusatkan di Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan. Program ini akan melibatkan berbagai kegiatan fisik dan non-fisik.
Beberapa sasaran fisik yang akan dikerjakan antara lain pengecoran jalan desa serta perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH). Sementara itu, kegiatan non-fisik mencakup penyuluhan kesehatan, wawasan kebangsaan, pelatihan keterampilan, serta kegiatan edukatif lainnya yang menyasar masyarakat desa.
Komandan Kodim 0719/Jepara, Letkol Arm Khoirul Cahyadi, S.E., menyampaikan bahwa program TMMD adalah bentuk nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat.
“TMMD bukan hanya membangun jalan atau rumah, tapi juga membangun semangat kebersamaan, gotong royong, dan kepedulian. Di Desa Kecapi nanti, kami akan bekerja bersama masyarakat, bahu-membahu menyelesaikan berbagai pekerjaan demi meningkatkan kualitas hidup warga setempat,” jelas Dandim.
Rakornis ini menjadi langkah awal dalam memastikan seluruh pelaksanaan TMMD berjalan optimal, sesuai target waktu, dan mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat desa sasaran. Kolaborasi antara TNI dan Pemda menjadi kunci keberhasilan TMMD, yang selama ini telah terbukti mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat pedesaan.
(Rud)