SAPA: Dana Pembangunan Instansi Vertikal Sebaiknya Dialihkan untuk Rakyat

RADAR NEWS

- Redaksi

Rabu, 16 April 2025 - 06:02 WIB

50309 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mendesak Pemerintah Aceh untuk segera menghentikan alokasi anggaran bagi instansi vertikal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2025.

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya menabrak prinsip otonomi daerah, tetapi juga secara terang-terangan melanggar aturan yang berlaku di tingkat nasional.

“Langkah Pemerintah Aceh yang tetap menggelontorkan dana puluhan miliar rupiah untuk pembangunan fasilitas milik instansi vertikal merupakan bentuk pelanggaran terhadap Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/435/SJ Tahun 2023 serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” kata Fauzan. Senin 14 April 2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut, lembaga vertikal merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah pusat, sehingga pembiayaannya menjadi tanggung jawab APBN, bukan APBA. Kebijakan penganggaran seperti ini dinilai menyakiti rasa keadilan masyarakat Aceh yang hingga kini masih berjuang keluar dari jerat kemiskinan dan keterbelakangan ekonomi.

“Pemerintah Aceh semestinya fokus pada upaya pemulihan ekonomi rakyat, pengurangan angka kemiskinan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat, bukan justru sibuk membiayai proyek-proyek yang berada di luar kewenangannya,” ujarnya.

Data yang dihimpun SAPA menunjukkan bahwa dalam APBA 2025, Pemerintah Aceh mengalokasikan dana sebesar Rp32,179 miliar untuk sembilan proyek pembangunan dan rehabilitasi fasilitas milik instansi vertikal. Rincian anggaran tersebut adalah sebagai berikut:

1. Lanjutan Pembangunan Aula Kodam – Rp4.750.000.000

2. Lanjutan Pembangunan Gedung Diklat Kejaksaan Tinggi – Rp9.600.000.000

3. Lanjutan Pembangunan BINDA – Rp825.000.000

4. Lanjutan Pembangunan Gedung Propam Polda – Rp6.685.000.000

5. Lanjutan Pembangunan Rumah Dinas Pengadilan Tinggi – Rp900.000.000

6. Lanjutan Pembangunan Rumah Dinas Wakajati Aceh – Rp1.355.000.000

7. Rehabilitasi Gedung Intelkam Polda Aceh – Rp6.864.000.000

8. Rehabilitasi Pagar Kantor Bais Nesu Banda Aceh – Rp640.000.000

9. Rehabilitasi Ruangan Forkopimda (Asdatun Aceh) – Rp560.000.000

Fauzan menilai pengalokasian anggaran sebesar itu sangat tidak relevan dengan kondisi keuangan daerah yang sedang terbatas. Apalagi pemerintah pusat juga telah memotong dana daerah melalui kebijakan efisiensi.

“Di tengah situasi fiskal yang kian menantang, justru Pemerintah Aceh memilih membiayai instansi vertikal. Ini mencerminkan kebijakan yang tidak berpihak dan jauh dari empati terhadap rakyat kecil,” tegasnya.

Menurutnya, dana sebesar itu seharusnya diarahkan untuk hal-hal yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, seperti program pemberdayaan ekonomi rakyat, pelatihan keterampilan bagi generasi muda, pengembangan UMKM, serta peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan serta perbaikan infrastruktur.

“Kami mendesak Pemerintah Aceh untuk membatalkan seluruh anggaran kepada instansi vertikal dalam APBA 2025 dan mengalihkannya untuk program-program yang benar-benar bermanfaat bagi rakyat. Pengelolaan anggaran harus dilakukan secara bijak, transparan, dan sesuai dengan kewenangan,” tutup Fauzan.

Berita Terkait

Wagub Aceh Soroti Tambang Ilegal Perusak Alam
M. Purba Tegas: Transparansi Dana Desa Tak Bisa Dibungkam dengan Somasi
SAPA: Kritik Bukan Serangan, Tapi Bentuk Kepedulian
Modus Janji Untung Besar, Peternak di Banda Aceh Tertipu Puluhan Juta oleh Pegawai Barbershop
Prihatin! Sepeda Motor Petugas Damkar Cileunyi Hilang Saat Berjibaku Padamkan Api
DPR Dinilai Tak Efektif, SAPA: Rakyat Makin Miskin, Pejabat Makin Kaya
TA Khalid Dikukuhkan Menjadi Ketua Umum Bangsawan Aceh
Beredar Informasi Tgk Aiyub bin Abbas Sekjen DPP Partai Aceh Definitif

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 14:26 WIB

Anggota Koramil Batealit Serda Zaenal Arifin Laksanakan Komsos Bersama Warga Desa Bawu

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 14:21 WIB

Kodim 0719/Jepara Pantau Keamanan Objek Vital: Bakti Teritorial Prima di Bank BRI Unit Wedelan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 14:19 WIB

Pelda Abdul Munif dan Serda Joko Pimpin Apel Pelantikan Anggota Baru Saka Wira Kartika Koramil 08/Keling

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:22 WIB

Warga dan Pemerintah Desa Sukamaju Sepakat Lanjutkan Program Isbat Nikah: Wujud Kepedulian untuk Legalitas Pernikahan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:47 WIB

Inovasi Jadi Kunci Sukses: Rumah BUMN BRI Jepara Hadirkan Pelatihan Juragan Jaman Now

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:45 WIB

Rumah BUMN BRI Jepara Latih UMKM GO Digital Melalui Google Bisnis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:44 WIB

Membangun Wirausaha Tangguh di Desa: Rumah BUMN BRI Jepara Gandeng Mahasiswa untuk Pelatihan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:42 WIB

Strategi Digital untuk UMKM Jepara: Rumah BUMN BRI Hadirkan Pelatihan Optimasi Instagram

Berita Terbaru