Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Desa Tanjung Pulo Jadi Sorotan

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Selasa, 18 Februari 2025 - 11:29 WIB

50513 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

RadarNews.Nasional.com | Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah yang diselenggarakan oleh Kementerian PUPR yang bertujuan untuk memperbaiki kwalitas hunian rumah masyarakat yang tidak layak huni tidak tepat sasaran sehingga menjadi sorotan di masyarakat.

Salah satu desa yang menjadi sorotan tajam adalah Desa Tanjung Pulo Kecamatan Tiganderket Kabupaten Karo yang mendapat program BPSP tersebut merupakan keluarga dan orang dekat kepala desa termasuk para staf dan sekretaris desanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui program yang dimotori Anggota DPR-RI tersebut dijadikan ajang KKN oleh oknum Kepala Desa bekerja sama dengan orang – orang yang mengaku tim dari salah satu anggota legislatif dengan melakukan pemotongan sejumlah uang dan mengarahkan untuk belanja di toko bangunan tertentu.

Dari penuturan warga, S Tarigan ,Selasa (18 /02/2025) mengatakan bahwa mereka diarahkan untuk belanja di salah satu toko bangunan, dan mereka sering kecewa karena bahan bangunan yang mereka pesan selalu terlambat datang sehingga sampai tahun 2025 bangunan mereka tak kunjung selesai di bangun padahal hanya sebatas rehap dengan biaya Rp 20 jutaan yang diterima hanya sekitar Rp 17.500.000( Tujuh Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) tambahan pengeluaran untuk biaya pendamping desa.

Selain Desa Tanjung Pulo sejumlah desa juga belum selesai dikerjakan program BPSP tersebut dan mulai di soal warga karena beraroma KKN diluar prosedur yang berlaku.Karena penerima BSPS rata-rata berpenghasilan menengah keatas dan tidak bekerja secara berkelompok, ada yang mempunyai rumah kontrakan, tidak berdomisili tetap, tidak lahan pribadi, umur masih dibawah 58 tahun dan perangkat serta sekdes juga menjadi penerima BSPS.

Tindakan Kepala Desa dan Sekdes Tanjung Pulo tersebut telah menyalahi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 7 Tahun 2022, sebab Sekdes yang memiliki rumah gedung mendapatkan BSPS yang dibangun disamping rumahnya.

Dan juga pihak Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera II diduga mengabaikan sikab kurang kehatian hatian dalam bekerja atau dapat dikategorikan menyalahgunakan wewenang dan jabatan yang melanggar hukum dan dapat dijerat pidana.

Dari hal diatas para pendamping program BSPS Dan Kepala Desa dapat dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, antara lain pasal tentang penyalahgunaan wewenang, pemerasan, dan perbuatan melawan hukum lainnya.

(Shelly WS / Tim)

Berita Terkait

Kejutan Pendatang Baru, SDN 3 Blangkejeren Cetak Sejarah di Kejuaraan Pencak Silat Piala PDM 2026
SDA Aceh dan Geopolitik: Antara Kekayaan Alam dan Kepentingan Nasional
Ketahanan Pangan Dimulai dari Desa
Kepala SDN 1 Blangkejeren Raih Penghargaan Terbaik Pengelolaan Manajemen Sekolah se-Kabupaten Gayo Lues
APH Didesak Tindak Tegas Pemain Getah Ilegal di Gayo Lues, Negara Dirugikan
Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum
9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Gayo Lues Gelar Tes Urine Dadakan di Polsek Blangkejeren

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 19:47 WIB

Uttagstider på Casino utan Spelpaus 2026: Vad du kan förvänta dig

Senin, 28 September 2026 - 16:37 WIB

1Win Argentina: descubre el bono de bienvenida y maximiza tus ganancias

Senin, 28 September 2026 - 14:02 WIB

​Sinergi TNI dan Warga Capai 87%: Pembangunan Jembatan Garuda Merah Putih di Gayo Lues Terus Dikebut

Senin, 28 September 2026 - 12:26 WIB

Babinsa Komsos Dengan Tokoh Masyarakat Di Wilayah Desa Binaan

Senin, 28 September 2026 - 10:58 WIB

Kejutan Pendatang Baru, SDN 3 Blangkejeren Cetak Sejarah di Kejuaraan Pencak Silat Piala PDM 2026

Minggu, 27 September 2026 - 13:42 WIB

Antisipasi Banjir, Babinsa Koramil 03/Blangkejeren Cek Debit Air Sungai Di Desa Binaan

Minggu, 27 September 2026 - 13:36 WIB

Babinsa Bergerak, Data Perlinsos Berbasis IKD Diperkuat di Terangun

Minggu, 27 September 2026 - 13:33 WIB

Menciptakan Hubungan Baik Dengan Warga didesa binaan Babinsa Komsos dengan Tokoh Pemuda

Berita Terbaru