Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Tangkap Pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencurian

RADAR NEWS

- Redaksi

Minggu, 26 Januari 2025 - 20:56 WIB

50405 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues berhasil mengungkap dan menangkap pelaku dugaan tindak pidana pencurian di wilayah Desa Raklunung, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues. Pelaku berinisial ZN (27), seorang petani asal Desa Bukit, Blangkejeren, berhasil diamankan oleh personel Satreskrim bersama barang bukti berupa sejumlah dokumen penting, seperti ijazah, rapor, kartu keluarga, dan dokumen lainnya.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim, IPTU M. Abidinsyah, S.H., memaparkan kronologi penangkapan pelaku.

Kronologi penangkapan pada Minggu, 26 Januari 2024, sekitar pukul 12.00 WIB, Unit Opsnal Satreskrim Polres Gayo Lues menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian yang melibatkan dua orang pelaku berinisial US dan ZN. Berdasarkan pengumpulan bahan keterangan, diketahui bahwa pelaku ZN berada di Desa Raklunung, Kecamatan Blangkejeren.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim opsnal Satreskrim Polres Gayo Lues segera bergerak ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan ZN tanpa perlawanan. Setelah dilakukan interogasi, ZN mengakui bahwa ia telah melakukan aksi pencurian bersama rekannya berinisial US, yang saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen penting milik korban. Barang-barang tersebut diduga merupakan hasil aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku.

Langkah selanjutnya Kasat Reskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H., menegaskan bahwa saat ini pelaku ZN telah diamankan di Polres Gayo Lues untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, pihak kepolisian terus melakukan upaya pencarian terhadap pelaku US yang masih buron, Minggu, 26 Januari 2024.

Terjadi kejadian yang dilaporkan oleh korban pada Hari Selasa, 14 Januari 2025 di Dusun Centong Bawah Desa Kutelintang Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues sekitar pukul 02.00 Wib dini hari dengan cara merusak pintu rumah milik korban sehingga pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil barang-barang milik korban berupa 1 (satu) unit tv warna hitam berukuran 21inch, 1 (satu) buah tabung gas elpiji berukuran 3 kg, 1 (satu) buah mesin bor warna merah, 1 (satu) buah mesin grenda warna merah, 1 (satu) buah mesin pemotong kayu warna merah, 5 (lima) buah Pakaian, Berkas – berkas dokumen penting berupa ijazah, raport, kartu keluarga, dan lain-lain.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi tindak pidana di lingkungannya dan segera melapor jika mengetahui keberadaan pelaku US,” ujar IPTU M. Abidinsyah.

Tersangka merupakan residivis pencurian sebanyak 3 kali dan 1 kali melakukan tindak pidana narkotika yang sudah menjalani hukuman.

Polres Gayo Lues berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana sesuai hukum yang berlaku.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Rabusin Menegaskan Fakta Hukum Harus Menjadi Dasar Putusan di Pengadilan Negeri Blangkejeren
Menuju Pusat Pendidikan Al-Qur’an, Pesantren Darul Mustafa Askar Gayo Lues Resmikan Masjid dan Mulai Pembangunan Asrama
Pengawasan DPR RI Dinilai Penting untuk Menjamin Keadilan dalam Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues
Kejaksaan Negeri Karo Diguncang: Pejabat Diamankan, Kasus AMSAL Sitepu Diduga Simpan Skandal Besar Penegakan Hukum
Jejak Dedikasi Tiga Bersaudara: Melanjutkan Warisan Pengabdian Ayahanda* *Alm. H. Abdul Wahab** dan *Hj. Sediah*
Kekerasan di Proyek Batalion TP 855 Gayo Lues Akan Dilaporkan, Publik Minta Aparat Tidak Tutup Mata
Melalui Komsos, Babinsa Berikan Motivasi Kepada Petani Kopi di Desa Binaan
Wakil Bupati Gayo Lues Perketat Disiplin ASN, Wajibkan Pegawai Miliki Kebun Kopi sebagai Contoh bagi Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 22:15 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Air Kumbang Gerakkan Warga Dukung Program Swasembada Pangan

Selasa, 14 April 2026 - 10:20 WIB

Polres Banyuasin Terima Kunjungan Tim Itwasda Polda Sumsel dalam Rangka Audit Kinerja Tahap I perencanaan dan organisasi 

Minggu, 12 April 2026 - 21:12 WIB

Bhabinkamtibmas Air Kumbang Gerakkan Warga Dukung Program Swasembada Pangan

Sabtu, 11 April 2026 - 19:32 WIB

Polres Banyuasin Bekuk Pengedar Sabu 11,54 Gram di Betung, Tersangka Warga Bangka

Sabtu, 11 April 2026 - 19:29 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa Gerakkan P2B, Dukung Ketahanan Pangan Menuju Indonesia Emas 2045

Sabtu, 11 April 2026 - 06:44 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Lago Gerakkan P2B di Desa Banyu Urip Dukung Swasembada Pangan Nasional

Kamis, 9 April 2026 - 21:48 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Gerakkan Warga Desa Durian Gadis Dukung Swasembada Pangan Nasional

Kamis, 9 April 2026 - 13:37 WIB

Personel Sat Lantas Polres Banyuasin Gelar “Strong Poin Pagi”, Antisipasi Kendaraan Krodit dan Laka Lantas

Berita Terbaru

REGIONAL

Jalin Silaturahmi bersama Masyarakat Desa Binaan

Rabu, 15 Apr 2026 - 13:05 WIB