Metacard Diduga Melakukan Pengumpulan Dana Tanpa Ijin, Bos Meta Inisial KTM Alias (S) Claim, Ibarat SIM sudah ada SIM A,B,C,D,E ???

REDAKSI SULAWESI UTARA

- Redaksi

Kamis, 24 April 2025 - 17:22 WIB

50846 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Investasi bodong di indonesia tumbuh subur dan terus memakan korban di tengah masyarakat, dalam lima tahun belakangan ini korban investasi bodong mencapai 139 Triliun ini yang terlapor, belum lagi yang tidak terlapor, dan yang tidak mau melapor bisa mencapai angka ribuan triliun, ini angka yang sangat fantastis.

Metacard diduga kuat melakukan aktifitas pengumpulan dana tanpa ijin, tapi owner metacard S mengclaim sudah memiliki ijin beroperasi di indonesia, ibarat kita punya mobil saya sudah punya SIM A,B,C,D,E dan kantor kita di Sunter Jakarta Utara ujar S owner metacard dalam sebuah pertemuan di salah satu hotel di kelapa gading jakarta utara, tapi saat di tanyakan oleh salah satu peserta yang hadir di pertemuan tersebut ijin dari otoritas mana? KTM alias S menjawab untuk program ini ijin dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) karena kita kan jual poin dan poin itu tukar kartu, saat di minta untuk di perlihatkan ijin nya S menghindar dan menolak untuk menunjukan nya dengan alasan ‘gak mungkin lah kami tidak memiliki ijin sudah beroperasi di Indonesia “ucap S,

ini menjadi tanda tanya besar bagi sebagian peserta yang hadir di pertemuan itu, kalau memang ada kenapa takut untuk di perlihatkan, bukan nya itu menambah semangat bagi Leader dan calon membernya? bisik bisik peserta yang hadir dalam pertemuan tersebut, sebagian besar yang hadir menjadi heran, ragu tanda tanya besar dengan Claim S sebagai owner Metacard,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena dari diskusi tersebut hampir tidak masuk akal hanya dengan membayar lima ratus ribu rupiah bisa ikut Umroh atau Holyland, dan juga bisa dapat mobil Fortuner hanya dengan membayar lima juta rupiah,

Ketum CWIG Henry Hosang desak pemerintah dalam hal ini otoritas terkait Kemendag jika memang terlanjur mengeluarkan ijin operasi kepada Metacard segera di bekukan, hentikan dan laporkan untuk di proses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia sebelum jatuh korban lebih banyak.

lanjut Henry, jika S merasa benar sistem yang dia buat dan legal tidak terindikasi skema ponzi kami CWIG tantang owner Metacard diskusi terbuka di depan awak media dan member metacard, kita sama sama bedah sistemnya ada skema ponzinya atau tidak biar publik yang menilai supaya fair gitu, kan katanya sudah ada ijin nya, jadi gak perlu takut justru menguntungkan bagi metacard, kalau memang benar” Tegas Henry”

ini tidak bisa di biarkan, kami sudah mengetahui persis sepak terjang (S) Owner Metacard yang sebelumnya juga membuat program yang hampir sama dan lolos dari jeratan Hukum bahkan bebas dari tuduhan pidana karena di bela oleh member, dan akhirnya member menangis menyesal sudah membela S dan menuntut balik S mengembalikan semua investasi mereka, di ketahui sampai berita ini naik persoalan S dengan member lama belum terselesaikan sudah buka yang baru lagi, penegakan hukum di negara ini lagi dalam keadaan tidak baik baik saja, lanjut Henry”

Henry memyampaikan di sela sela diskusi dengan beberapa rekan wartawan di salah satu restoran di jalan Gajah Mada Jakarta Barat, Kami CWIG sangat yakin bapak Presiden Prabowo Subianto akan bertindak tegas bagi pelaku investasi bodong, ini perampok uang rakyat perusak Negara Bangsa dan Masyarakat Indonesia, kami sangat yakin itu, jika sampe ke telinga bapak pasti akan di tindak.

Karena sudah banyak sekali korban di masyarakat ada yang gadai SK, sertifikat, jual kebun, pinjol, rumah tangga hancur, gangguan jiwa bahkan sampe bunuh diri, ini kejahatan luar biasa yang harus di berantas”tutup Henry”

Rsds

Berita Terkait

Stop Jangan Mudah Terprovokasi, Tangkap Penyebar Fitnah Keji Terhadap Kepala BGN
Transformasi Digital Korlantas, Kakorlantas :ETLE Catat Peningkatan Signifikan Penegakan Hukum di Jalan Raya*
Polri Jadi Pionir Pengembangan SPPG, Rockefeller Foundation Apresiasi Inovasi dan Standar Keamanan Pangan
Warga dan Pemerintah Desa Sukamaju Sepakat Lanjutkan Program Isbat Nikah: Wujud Kepedulian untuk Legalitas Pernikahan
Jaminan Kesehatan untuk UMKM, Rumah BUMN BRI Jepara Gandeng BPJS Ketenagakerjaan
Kortas Tipidkor Sebut Kerugian Negara Kasus PLTU Kalbar Rp1,3 Triliun
PW GPA DKI Spontanitas Kabaharkam Polri Komjen Pol. Karyoto dalam Mengatur Lalu Lintas Saat HUT ke-80 TNI di Monas
SWI Serukan Penguatan Kedaulatan Pers Nasional Lewat Profesionalisme dan Verifikasi

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 10:13 WIB

Bakti Teritorial Prima, Kodim 0719/Jepara monitoring di Pelabuhan Legon Bajak, Karimunjawa

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 14:32 WIB

Senam, Santri, dan Solidaritas: Dandim 0719/Jepara Hadir di Momen Kolaboratif Tiga Lembaga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 14:16 WIB

Kodim 0719/Jepara Menyapa Laut: Pantau Karimunjawa dari Garis Depan”

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Modal Baru Setelah Bebas, Rumah BUMN BRI Jepara Beri Pelatihan Ketrampilan untuk Warga Binaan Rutan kelas IIB

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:05 WIB

Dukung Produk Lokal, Rumah BUMN BRI Jepara Ajarkan Ketrampilan Pembuatan Pola Blazer untuk UMKM

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:54 WIB

Jualan Fashion Makin Laris, Rumah BUMN BRI Beri Kiat Sukses E-Commerce untuk UMKM Jepara

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:53 WIB

Kiat Sukses UMKM Jepara: Rumah BUMN BRI Ajarkan Strategi Personal Branding

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:50 WIB

Kolaborasi BRI dan Fatayat Jepara Dorong UMKM Go Digital Lewat Shopee

Berita Terbaru

Oplus_131072

GAYO LUES

Pastikan Wilayah selalu Aman, Babinsa Aktif Laksanakan Patroli

Minggu, 12 Okt 2025 - 12:19 WIB

GAYO LUES

Babinsa Koramil 05/Pining Komsos Dengan Warga Binaan

Minggu, 12 Okt 2025 - 12:14 WIB