Jepara, 22-3-2025, Serma Poerwadi, Babinsa Kodim 0719/Jepara, melaksanakan kegiatan pendampingan dalam rangka pemberian bantuan Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada Bapak Solik, warga RT 03/02, Desa Dongos, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan memberikan rumah yang layak huni.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Wakil Bupati Jepara, Muhamad Ibnu Hajar, S.M., Camat Kedung, Tri Wijatmiko, S.H., M.H., serta Danramil 02/Kedung, Kapten Arm Budi SP yang diwakili oleh Serma Poerwadi. Selain itu, hadir pula perwakilan dari Kominfo, Baznas, dan DisPerKim sebagai pihak yang mendukung pelaksanaan bantuan tersebut.
Wakil Bupati Jepara, Muhamad Ibnu Hajar, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah terlibat dalam pemberian bantuan RTLH ini. Menurutnya, bantuan ini merupakan wujud kepedulian pemerintah dalam memperbaiki kualitas hidup masyarakat miskin, khususnya di Kabupaten Jepara.
Serma Poerwadi, selaku Babinsa, dalam kegiatan tersebut juga memberikan pendampingan kepada penerima bantuan serta memastikan agar pelaksanaan pembangunan rumah berjalan dengan lancar. Ia mengungkapkan bahwa pendampingan ini merupakan salah satu bentuk sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan bersama.
Kegiatan pemberian bantuan RTLH ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi keluarga Bapak Solik, serta menjadi contoh bagi masyarakat lainnya dalam menjaga kebersihan dan kualitas rumah tinggal.
(Rud)