Jepara, 26 Februari 2025 – Babinsa Kodim 0719/Jepara, Serda Joko Purnomo, melaksanakan kegiatan sosial dengan membantu bidan desa, Ibu Nurul, dalam mengevakuasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Dukuh Undaan, RT 10 RW 03, Desa Tunahan, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan sinergi antara TNI, tenaga medis, dan pemerintah desa dalam mengatasi permasalahan sosial di masyarakat.
Serda Joko Purnomo bersama Ibu Nurul melakukan evakuasi terhadap seorang warga yang mengalami gangguan jiwa, yang diketahui tinggal di lingkungan tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, pihaknya memutuskan untuk merujuk ODGJ tersebut ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan perawatan dan penanganan lebih lanjut.
“Sebagai Babinsa, tugas kami tidak hanya mengurus masalah keamanan dan ketertiban, tetapi juga membantu masyarakat yang membutuhkan, termasuk dalam penanganan ODGJ. Kami bekerja sama dengan bidan desa untuk memastikan bahwa proses evakuasi berjalan dengan lancar dan ODGJ dapat segera mendapat perhatian medis,” ujar Serda Joko Purnomo.
Pihak keluarga dan masyarakat setempat sangat mengapresiasi bantuan yang diberikan oleh Babinsa dan bidan desa. “Kami sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan, karena kondisi ODGJ ini sudah cukup lama dan kami kesulitan untuk menangani sendiri,” ujar salah satu warga setempat.
Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari perangkat desa dan masyarakat setempat yang sangat mendukung upaya penanganan terhadap ODGJ. Proses evakuasi berjalan dengan lancar, dan ODGJ tersebut kini mendapat penanganan medis di fasilitas kesehatan terdekat.
Tindakan cepat dan tanggap dari Babinsa Kodim 0719/Jepara ini menunjukkan komitmen TNI dalam menjaga kesejahteraan sosial masyarakat, serta mempererat hubungan antara TNI, pemerintah desa, dan masyarakat dalam memberikan solusi terhadap berbagai permasalahan yang ada di masyarakat.
(Rud)