Keling, Jepara – Babinsa Kodim 0719/Jepara, Serda Henang, turut hadir dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Melalui Media Tradisional yang disampaikan oleh Bapak H. Nurul Furqon, S.E., M.M., Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, kepada warga Desa Tempur, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara. Kegiatan ini berlangsung di Café Kampung Kopi Desa Tempur pada Senin (24/02/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Bapak H. Nurul Furqon memberikan penjelasan tentang berbagai kebijakan yang ada di tingkat provinsi yang berdampak langsung pada masyarakat, termasuk program-program pembangunan dan kesejahteraan yang tengah digalakkan oleh pemerintah. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberi pemahaman lebih mendalam kepada warga mengenai kebijakan yang dapat mempengaruhi kehidupan mereka, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung program pemerintah.
Serda Henang, selaku Babinsa Desa Tempur, menyambut baik kegiatan ini. “Sebagai Babinsa, kami sangat mendukung kegiatan sosialisasi seperti ini, karena dapat membantu masyarakat memahami kebijakan pemerintah yang penting dan berdampak langsung pada kehidupan mereka. Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap masyarakat lebih sadar akan hak dan kewajiban mereka,” ujar Serda Henang.
Selain Bapak H. Nurul Furqon, hadir juga dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Tempur, Ketua PAC PPP Keling Aris Rudianto, serta sejumlah warga Desa Tempur yang antusias mengikuti jalannya sosialisasi. Kepala Desa Tempur, Bapak Sumarno, menyampaikan terima kasih atas kehadiran dan perhatian para pemimpin daerah dalam memberikan informasi kepada masyarakat. “Kegiatan ini sangat bermanfaat, karena dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada warga desa kami, serta meningkatkan partisipasi mereka dalam pembangunan,” ungkapnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan warga Desa Tempur dapat lebih memahami kebijakan-kebijakan pemerintah yang ada, serta bisa berperan aktif dalam berbagai kegiatan pembangunan yang ada di desa. Kegiatan ini juga memperkuat sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan para pemangku kebijakan daerah.
(Rud)