Babinsa koramil 05/Pining. Komsos dengan masyarakat memberikan arahan kepada pemuda tentang bahaya Narkoba

SYUKRI

- Redaksi

Minggu, 26 Januari 2025 - 10:16 WIB

50184 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Serda Joko Purnomo Babinsa koramil 05 Pining,mensosialisasikan tentang bahayanya Mengkonsumsi Narkoba kepada pemuda desa Ekan kecamatan Pining ,Minggu (26/01/2025)

Kegiatan Serda Joko purnomo memberikan arahan dan memberikan pemahaman tentang bahaya nya Narkoba kepada pemuda desa Ekan ini bertujuan untuk mengingatkan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pemuda tentang resiko yang dapat merugikan diri sendiri .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Babinsa Serda Joko purnomo juga menjelaskan,sangat berbahaya apa bila anak anak muda yang sudah kecanduan Narkoba dapat merusak diri sendiri dan menghancurkan generasi muda terutama kalangan pemuda dan pelajar yang harusnya memiliki masa depan yang cerah dan mampu meraih cita-cita yang gemilang,jangan sampai Narkoba menghancurkan diri kita sendiri dan dapat memberikan efek buruk bagi pengguna dan juga keluarga nya.

Berita Terkait

Babinsa Koramil 07/Blangjerango Dampingi Petani Pasang Mulsa Penanaman Cabai di Desa Peparik
Ciptakan Keakraban, Babinsa Laksanakan Komsos Dengan Warga Binaan
Babinsa Koramil 08/Blangpegayon Gelar Patroli Wilayah untuk Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban
Babinsa Berikan Wawasan Kebangsaan Kepada Siswa-Siswi SMA N 1 Tripe Jaya
Komsos Cara Efektif Babinsa Dekatkan Diri Dengan Masyarakat
Tingkatkan Ketahanan Pangan, Babinsa Bantu Petani Tanam Padi di Sawah di Desa Binaan
Tingkatkan Kerja Sama Yang Baik, Babinsa Komsos bersama Perangkat Desa
Wujudkan Rasa Aman, Babinsa Koramil 07/Blangjerango Gencar Patroli

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 01:41 WIB

Dua Saksi dari Polda Sumut Berbeda Keterangan di Sidang Perkara 10 Gram Sabu di PN Tanjungbalai

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:29 WIB

BB tak Sesuai Fakta, PH Lombek Cs ‘Kuliti’ Surat Dakwaan JPU Kejari Tanjungbalai

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:36 WIB

Terkuak! Massa Bayaran Ikut Demo di Sidang Narkoba Rahmadi di PN Tanjungbalai, Dibayar Rp50 Ribu

Berita Terbaru