Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89

REDAKSI SULAWESI UTARA

- Redaksi

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:52 WIB

50343 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali menyita aset dari para tersangka penipuan dan penggelapan, serta TPPU kasus Net89. Terakhir, penyitaan telah dilakukan terhadap properti milik tersangka senilai Rp1,5 T.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Helfi Assegaf menyatakan, kali ini penyidik menyita 11 mobil mewah, mulai dari Porsche Carerra S; Mobil BMW X7; Mobil BMW X5; Mobil BMW Seri 5; Mobil BMW Seri 3; Mobil Tesla Model 3; Mobil Lexus RX370; Mobil Mazda CX5; Mobil Renault; Mobil Peugeot 3008; dan Mobil Honda Mobilio.

“Senilai kurang lebih Rp15 miliar,” ungkap Brigjen. Pol. Helfi dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, penyitaan juga dilakukan terhadap uang tunai dalam bentuk rupiah senilai Rp52,5 miliar. Useluruh barang bukti tersebut, ungkap Direktur, akan diputuskan dalam persidangan untuk selanjutnya dipertimbangkan dikembalikan kepada para korban.

Terkait dengan kasus ini, penyidik telah menetapkan 14 tersangka perorangan dan satu korporasi. Namun, sembilan tersangka sudah ditahan, dua tidak ditahan dengan alasan sakit keras, dan tiga masih berstatus buron.

Disebutkan Brigjen. Pol. Helfi, satu tersangka korporasi adalah PT SMI; tiga DPO adalah AA, LSH, dan TL. Sementara yang tidak ditahan adalah BS dan IR; serta penahanan dilakukan kepada ESI, DI, YW, RS, AR, FI, AA, MA, dan IR.

“Dilakukan penahanan kepada sembilan tersangka, dua tidak dilakukan penahanan karena sakit keras, dan tiga masih dalam pengejaran dan telah dikeluarkan rednotice,” ungkap Direktur.

Para tersangka dijerat Pasal 105 dan/atau Pasal 106 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 KUHP Jo Pasal 56 KUHP Jo Pasal 64 KUHP Jo Pasal 65 KUHP.

(*Rus)

Berita Terkait

Stop Jangan Mudah Terprovokasi, Tangkap Penyebar Fitnah Keji Terhadap Kepala BGN
Transformasi Digital Korlantas, Kakorlantas :ETLE Catat Peningkatan Signifikan Penegakan Hukum di Jalan Raya*
Polri Jadi Pionir Pengembangan SPPG, Rockefeller Foundation Apresiasi Inovasi dan Standar Keamanan Pangan
Warga dan Pemerintah Desa Sukamaju Sepakat Lanjutkan Program Isbat Nikah: Wujud Kepedulian untuk Legalitas Pernikahan
Jaminan Kesehatan untuk UMKM, Rumah BUMN BRI Jepara Gandeng BPJS Ketenagakerjaan
Kortas Tipidkor Sebut Kerugian Negara Kasus PLTU Kalbar Rp1,3 Triliun
PW GPA DKI Spontanitas Kabaharkam Polri Komjen Pol. Karyoto dalam Mengatur Lalu Lintas Saat HUT ke-80 TNI di Monas
SWI Serukan Penguatan Kedaulatan Pers Nasional Lewat Profesionalisme dan Verifikasi

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 12:29 WIB

Babinsa Koramil 08/Blangpegayon Berikan Materi Wasbang Kepada Siswa Siswi SMA N1 Blangpegayon

Minggu, 12 Oktober 2025 - 12:26 WIB

TNI dan Petani Bersinergi: Babinsa Blangjerango Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 12:19 WIB

Pastikan Wilayah selalu Aman, Babinsa Aktif Laksanakan Patroli

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 17:36 WIB

Gemuruh Tepuk Pramuka di Muscab IX, Bupati Daeng Manye Deklarasikan Era Baru Pramuka Takalar yang Inovatif dan Digital

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 13:38 WIB

Babinsa Laksanakan Patroli Wilayah, Guna pastikan Stabilitas Keamanan di Kecamatan Pining Kab Gayo Lues

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 13:06 WIB

Generasi Muda Hebat, Babinsa Koramil 07/Blangjerango Gelorakan Wawasan Kebangsaan di Sekolah

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:31 WIB

Peduli Petani,Babinsa Koramil 06/Tripe Jaya komsos Dengan Petani Jagung Di Desa Binaan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 08:16 WIB

Babinsa Komsos dan Memonitoring Wilayah Dengan Warga Binaan

Berita Terbaru

Oplus_131072

GAYO LUES

Pastikan Wilayah selalu Aman, Babinsa Aktif Laksanakan Patroli

Minggu, 12 Okt 2025 - 12:19 WIB