Polsek Bosar Maligas Resor Simalungun Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Ujung Padang

RADAR NEWS

- Redaksi

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:41 WIB

50253 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 11 Desember 2024 – Kesigapan Polsek Bosar Maligas dalam memberantas peredaran narkoba kembali membuahkan hasil. Di bawah pimpinan Kanit Reskrim IPDA Gerry D Simanjuntak, S.H., tim kepolisian berhasil mengamankan seorang tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu di wilayah Huta III Ujung Bayu, Nagori Riah Naposo, Kecamatan Ujung Padang.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, dalam keterangannya pada Rabu (11/12) pukul 19.00 WIB, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah mendapat informasi pada Selasa (10/12) sekitar pukul 18.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Bosar Maligas langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang dilaporkan,” jelas AKP Verry Purba.

Dalam operasi penangkapan yang dilakukan pada pukul 20.00 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka yang diidentifikasi sebagai Jumino (37), warga Dusun VII Air Hitam, Desa Rawa Dolik, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara. Penangkapan dilakukan di dalam rumah orang tua tersangka.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam penggerebekan tersebut meliputi satu buah plastik klip transparan berukuran sedang dan dua buah plastik klip berukuran kecil yang berisi narkotika jenis sabu berat bruto 1,73 gram. Tim juga menyita peralatan pendukung berupa satu unit bong warna putih beserta kaca pirex yang diduga mengandung residu sabu, satu bungkus plastik klip transparan berukuran besar berisi plastik klip kecil, dan satu buah korek api warna biru.

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian. Kami mengapresiasi peran serta warga yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” ungkap AKP Verry Purba.

Tersangka beserta barang bukti yang diamankan telah dibawa ke Polsek Bosar Maligas untuk pemeriksaan awal dan selanjutnya diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Simalungun melalui Polsek Bosar Maligas terus mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba. Partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.

Berita Terkait

9 Tahun Rahmadi Dituntut, Pertanda Hukum Sudah Mati: Kuasa Hukum Siap Laporkan JPU ke Kejaksaan Agung dan Komisi Kejaksaan
Kejati Sultra Fokus Tuntaskan Dugaan kasus TPPU Owner PT. Cinta saudara YYK
Ganja 36,7 Kg Terbongkar! Satresnarkoba Gayo Lues Ungkap Rantai Peredaran dari Badak
Modus Lelang Mobil Negara, Uang Ratusan Juta Raib dari Balik Lapas Kelas IIA Pontianak
Prihatin! Sepeda Motor Petugas Damkar Cileunyi Hilang Saat Berjibaku Padamkan Api
Bikin Heboh, Diduga Gudang Timbun BBM subsidi hasil Pengangsu SPBU ke SPBU, Kini Jadi Sorotan
Beri Arahan Silaturahmi Kamtibmas di Polda Kepri, Kapolri Instruksikan Jaga Semangat Persatuan 
Sinergitas TNI-Polri Gagalkan Penyelundupan 124 Gram Sabu di Wilayah Perbatasan Sebatik

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 23:38 WIB

Aktivis Rahmadi Diduga Jadi Korban Rekayasa Kasus Narkotika, Publik Desak Kapolri Turun Tangan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 01:41 WIB

Dua Saksi dari Polda Sumut Berbeda Keterangan di Sidang Perkara 10 Gram Sabu di PN Tanjungbalai

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:29 WIB

BB tak Sesuai Fakta, PH Lombek Cs ‘Kuliti’ Surat Dakwaan JPU Kejari Tanjungbalai

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:36 WIB

Terkuak! Massa Bayaran Ikut Demo di Sidang Narkoba Rahmadi di PN Tanjungbalai, Dibayar Rp50 Ribu

Berita Terbaru

GAYO LUES

Babinsa Ciptakan Keakraban dengan Warga Binaan Melalui Komsos

Kamis, 16 Okt 2025 - 12:15 WIB