Diduga Langgar Aturan, Kepala Desa Sukaluyu Libatkan Pihak Ketiga dalam Proyek Dana Desa

Redaksi

- Redaksi

Jumat, 2 Mei 2025 - 12:50 WIB

50606 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bandung , radarnews.co.id  <> Dugaan penyalahgunaan wewenang kembali mencuat dari wilayah Kecamatan Pangalengan. Kepala Desa Sukaluyu, H. Koswara, A.Md, diduga melanggar aturan pengelolaan keuangan desa dengan menunjuk pihak ketiga untuk mengelola proyek rabat beton yang dibiayai dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024 tahap II.

Informasi yang diterima redaksi menyebutkan bahwa Koswara diduga telah menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK) kepada Fitrah Ramadan Hidayat, Kepala Cabang CV Waluku Raya, sebuah perusahaan yang beralamat di Jalan Terusan Panyileukan Blok I No. 3. Dalam SPK bernomor 474/74/DS/V/2024 tersebut, pihak perusahaan ditunjuk untuk melaksanakan proyek pembangunan rabat beton jalan gang senilai Rp583 juta.

Yang menjadi sorotan, SPK tersebut menggunakan kop surat resmi Desa Sukaluyu dan mencantumkan logo Kabupaten Bandung, seolah memberikan legitimasi resmi dari pemerintah desa. Dokumen itu ditandatangani langsung oleh Kepala Desa Sukaluyu sebagai pihak pertama dan Kepala Cabang CV Waluku Raya sebagai pihak kedua, lengkap dengan cap desa dan materai resmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, menurut regulasi yang berlaku, pelaksanaan kegiatan fisik yang bersumber dari Dana Desa seharusnya dilakukan secara swakelola, sebagaimana tertuang dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa pembangunan yang dibiayai Dana Desa harus dilaksanakan oleh masyarakat setempat dan dilarang melibatkan pihak ketiga.

Praktik yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Sukaluyu ini pun dinilai melanggar prinsip transparansi,Akuntabel dan pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan anggaran desa.

” Sungguh kecewa jika benar proyek ini tidak melibatkan masyarakat. Padahal semangat Dana Desa itu untuk pemberdayaan warga dan membuka lapangan kerja lokal,” ujar salah seorang advokat (AEW), kepada media saat ditemui kediamannya, Kamis (01/05/2025).

Lebih lanjut AEW berharap ada penelusuran dari aparat terkait. Jangan sampai praktik-praktik seperti ini dibiarkan dan menjadi kebiasaan.

Masih kata AEW, alangkah baiknya apabila Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan dan mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini.

“Setiap kepala desa harus bertanggung jawab terhadap pengelolaan anggaran publik. Jika ada penyimpangan, seyogyanya APIP dan APH melakukan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AEW

Jika terbukti bersalah, tindakan tersebut berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat serta dapat membawa konsekuensi hukum bagi oknum kepala desa yang bersangkutan. Red *A.S*

Berita Terkait

**Kemandirian Ekonomi Pesantren Nur Syamsuddin Lewat pengolahan Optimalisasi Kopi Gayo Lues**
Hari Otonomi Daerah ke-30, Sekda Takalar Tekankan Substansi, Bukan Seremonial
Pondok Pesantren Askaril Ikhlas Gayo Lues Buka Pendaftaran Santri Baru Tahun Pelajaran 2026/2027
Mengintegrasikan Ilmu Agama dan Umum, SMP IT Al-Madani Gayo Lues (Terangun) Buka Pendaftaran Santri Baru
Wamendes PDT Dukung Munas SWI dan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 di Boyolali
Pengabdian Leting ZLD Polres Gayo Lues: Dua Dekade Kesetiaan Menjaga Gayo Lues
Sungai Meluap Setiap Hujan, Aktivitas Belajar di SMA Negeri 1 Pining Terancam
**Kondisi SMA Negeri 1 Pining di Gayo Lues Rusak Berat Pasca Banjir November 2025, Kepala Dinas Pendidikan Aceh Tekankan Perlunya Pembenahan Menyeluruh**

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 19:55 WIB

Rapat Evaluasi TMMD, Dansatgas Abdya Tekankan Kerja Maksimal

Senin, 27 April 2026 - 19:16 WIB

Medan Ekstrem Tak Halangi! TMMD Abdya Gas Pembukaan Jalan Gunung

Senin, 27 April 2026 - 19:07 WIB

TMMD ke-128 Percepat Pembangunan, Rumah Nurhabibah Terus Digenjot

Senin, 27 April 2026 - 18:10 WIB

Gubuk Reyot Nenek 77 Tahun Dibongkar TNI, Kini Dibangun Rumah Layak

Senin, 27 April 2026 - 17:59 WIB

TMMD Abdya Hadirkan Harapan: Krisis Air Bersih Mulai Teratasi

Minggu, 26 April 2026 - 20:02 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Bekerja Tanpa Henti, Rehab 5 RTLH Terus Dikebut

Minggu, 26 April 2026 - 20:01 WIB

Satgas TMMD Abdya Catat Progres 10 Persen Rehab RTLH, Tiga Rumah Sudah Dikerjakan

Minggu, 26 April 2026 - 19:28 WIB

Wujud Kepedulian, Dandim Abdya Takziah ke Warga di Lokasi TMMD

Berita Terbaru

REGIONAL

Melalui Komsos Babinsa Ciptakan Keakraban dengan Warga Binaaan

Selasa, 28 Apr 2026 - 13:50 WIB