Jepara, 14-2-2025– Anggota Koramil 09/Mlonggo Kodim 0719/Jepara, Koptu Juwadi, yang bertugas sebagai Babinsa Desa Suwawal Timur, hadir dalam musyawarah warga terkait perselisihan akibat pembakaran sampah yang berdampak pada lingkungan sekitar. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, dan dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga yang berselisih.
Musyawarah ini digelar untuk mencari solusi atas aduan warga RT 01/RW 03 yang merasa terganggu dengan aktivitas pembakaran sampah di lingkungan mereka. Selain menimbulkan asap yang mengganggu kenyamanan, pembakaran sampah juga berpotensi mencemari udara dan membahayakan kesehatan masyarakat, terutama bagi anak-anak dan lansia.
Dalam pertemuan ini, Koptu Juwadi menekankan pentingnya penyelesaian masalah secara musyawarah dan kekeluargaan agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.
“Sebagai Babinsa, tugas kami tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga membantu menjaga keharmonisan di tengah masyarakat. Kami berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan kepala dingin, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan,” ujar Koptu Juwadi.
Setelah melalui diskusi panjang, warga yang terlibat dalam aduan akhirnya mencapai kesepakatan. Beberapa poin yang disepakati antara lain: Menghentikan pembakaran sampah sembarangan dan mencari metode alternatif yang lebih ramah lingkungan, seperti pengelolaan sampah organik dan anorganik secara terpisah.
Perangkat desa dan tokoh masyarakat mengapresiasi kehadiran Babinsa dalam menyelesaikan permasalahan ini. Kepala Desa Suwawal Timur, menyampaikan rasa terima kasihnya atas peran aktif TNI dalam menjaga ketertiban dan keharmonisan di desa.
“Kami berharap dengan adanya kesepakatan ini, masyarakat bisa lebih sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dan menghindari tindakan yang merugikan orang lain,” ungkapnya.
Musyawarah ini ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga lingkungan desa tetap bersih dan nyaman. Dengan adanya pendekatan yang humanis dan solutif dari Babinsa serta perangkat desa, diharapkan masalah serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.
(Rud)