Jepara 1-2-2025– Ketua Paguyuban Mebel Jepara Anas Arba Ani, menyatakan keprihatinannya terhadap aksi demonstrasi yang dilakukan oleh salah satu serikat pekerja terkait Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Jepara. Menurutnya, perjuangan demi kesejahteraan buruh memang wajar, namun harus dibarengi dengan pemikiran jangka panjang dan keseimbangan antara tuntutan pekerja serta kemampuan perusahaan.
“Memperjuangkan hak buruh itu boleh, tapi harus berpikir jauh ke depan. Jika tuntutan tidak seimbang dengan kondisi industri, bukan tidak mungkin para investor atau pengusaha akan memilih untuk merelokasi perusahaan mereka ke daerah lain yang lebih kondusif. Jika itu terjadi, siapa yang akan memikirkan nasib para karyawan yang kehilangan pekerjaan?” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa aksi dan tuntutan yang tidak memperhitungkan kondisi perusahaan dapat memberikan efek domino yang merugikan banyak pihak. Jika industri termasuk mebel terganggu, UMKM yang bergantung pada sektor ini juga akan terkena dampaknya dan berpotensi gulung tikar.
“Kita harus mempertimbangkan semua aspek. Jika perusahaan-perusahaan tutup atau pindah, yang terdampak bukan hanya pengusaha, tetapi juga para pekerja, UMKM, dan ekonomi daerah secara keseluruhan,” lanjutnya.
Ketua paguyuban berharap agar semua pihak, baik buruh, pengusaha, maupun pemerintah, dapat mencari solusi terbaik melalui dialog dan musyawarah. Dengan begitu, kesejahteraan buruh tetap diperjuangkan tanpa mengorbankan kelangsungan perusahaan dan industri.
“Keseimbangan antara hak buruh dan keberlanjutan usaha harus dijaga. Jika industri kuat, maka lapangan kerja tetap ada dan perekonomian daerah akan terus berkembang,” pungkasnya.
(Rud)