Batujajar, radarnews.co.id |15 Agustus 2025 – Kasus dugaan penyimpangan dalam proyek paving blok di Kampung Cihurip RT 03 RW 11, Desa Pangauban, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, semakin memanas. Setelah Sekretaris RW 11, Meli Handayani, mengundurkan diri sebagai bentuk protes, kini warga Desa Pangauban menuntut adanya klarifikasi dari pihak pemerintah desa dan Ketua RW terkait penggunaan Dana Desa (DD) Tahun 2025 yang diperuntukkan bagi proyek tersebut.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, proyek paving blok senilai Rp13 juta tersebut diduga tidak menyasar kepentingan umum, melainkan digunakan untuk memperbaiki jalan milik pribadi warga. Hal ini memicu reaksi keras dari Meli Handayani, yang merasa keberatan dengan penggunaan anggaran desa untuk kepentingan pribadi.
“Saya merasa dibohongi dan tidak dihargai sebagai Sekretaris RW. Keputusan ini diambil tanpa melibatkan saya dan warga lainnya,” ujar Meli dengan nada kecewa.
Masyarakat Desa Pangauban pun turut menyuarakan kekecewaan mereka. Mereka mempertanyakan mengapa proyek tersebut bisa disetujui tanpa adanya verifikasi lapangan yang memadai.
“Kami sebagai warga merasa dirugikan. Dana Desa seharusnya digunakan untuk kepentingan bersama, bukan untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok tertentu,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga juga menuntut adanya transparansi dalam pengelolaan Dana Desa. Mereka meminta agar pemerintah desa membuka Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek paving blok tersebut agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas peruntukan anggaran tersebut.
“Kami ingin tahu ke mana saja anggaran Rp13 juta itu digunakan. Apakah benar-benar untuk paving blok atau ada pos-pos lain yang tidak jelas,” tegas warga tersebut.
Sementara itu, hingga saat ini, pemerintah desa maupun Ketua RW belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini. Awak media masih terus berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi.
Kasus ini menjadi ujian bagi pemerintah Kabupaten Bandung Barat dalam menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan secara adil dan transparan, serta menjadi pelajaran bagi seluruh pemerintah desa agar lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran desa.
“Kami berharap agar kasus ini tidak ditutup-tutupi. Jika memang ada penyimpangan, harus ada tindakan tegas dari pihak berwenang,” pungkas warga tersebut.
Kasus ini masih terus bergulir dan menjadi perhatian utama masyarakat Desa Pangauban. Perkembangan terbaru akan terus kami laporkan ke APH.
LADI ( DUDUNG)