RADAR NEWS | Perjuangan dakwah memerangi riba dimulai oleh Sutarji dan kawan-kawan sejak 2007, atau delapan belas tahun silam. Gerakan ini diawali dengan modal awal sebesar Rp 900 ribu yang dikumpulkan oleh sembilan orang pendiri. Masing-masing menyetor Rp 100 ribu.
Ketua Umum Yayasan Satria Batam Madani (SATRIA BATAM), H. Sutardi, menjelaskan riba adalah konsep dalam hukum Islam yang merujuk pada penambahan atau pengambilan bunga atas pinjaman uang atau barang. Dalam Islam, riba dianggap sebagai praktik yang diharamkan.
Alasan utama penolakan riba dalam Islam antara lain dianggap sebagai bentuk eksploitasi terhadap orang yang membutuhkan pinjaman karena dipaksa membayar bunga tinggi, bersifat tidak adil karena tidak ada kesetaraan risiko antara pemberi pinjaman dan peminjam, serta dapat menghambat pertumbuhan ekonomi karena membuat orang enggan berinvestasi dan meminjam uang.
Dalam Al-Qur’an dan Hadis, riba diharamkan secara tegas dan digolongkan sebagai dosa besar. Oleh karena itu, banyak Muslim menghindari riba dan beralih pada sistem keuangan syariah.
Sutardi menyebut kini telah ada lebih dari 2.000 anggota yang tersebar di empat provinsi, yakni Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, dan Jawa Tengah. Mereka mengaku merasakan manfaat dari gerakan ekonomi tanpa bunga ini, mulai untuk kebutuhan keluarga hingga membiayai kuliah anak.
“Gerakan simpan pinjam ini tujuannya membantu anggota yang mengalami kesulitan keuangan. Konsep ini cocok diterapkan di lingkungan rukun tetangga atau rukun warga. Saya siap memberikan tutorial bagi yang berminat. Selama hampir delapan belas tahun kami eksis,” ujar Sutardi.
Ia menegaskan bersedia membagikan ilmunya kepada siapa saja tanpa meminta honor, cukup disediakan tiket pesawat, penginapan, dan akomodasi minimalis. Menurutnya, tanpa penjelasan langsung, sulit memahami proses yang telah ia jalankan selama ini.
“Dengan keanggotaan lebih dari 2.000 orang, wajar jika kami sudah bisa mengelola dana hampir Rp 2 miliar,” tutup Sutardi, lelaki asal Sumpiuh, Jawa Tengah, yang telah merantau di Batam lebih dari dua puluh tahun.
Gerakan yang dinamakan SIPINTAR FORSI SATRIA ini resmi berdiri pada 9 Maret 2008 dan kini eksis di empat provinsi: Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Selatan, dan Jawa Tengah.