Jepara 16-5-2025– Sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan jiwa masyarakat, Babinsa Desa Bandungharjo, Sertu Yustanto, bersama perangkat desa dan tenaga kesehatan dari Puskesmas Donorojo melaksanakan kegiatan pemantauan terhadap warga yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ), Jumat (16/5/2025).
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa warga penderita ODGJ mendapatkan perhatian, pembinaan secara mental, serta pengobatan yang teratur agar kondisi mereka dapat membaik secara bertahap.
Pemantauan dilakukan secara langsung ke rumah warga penderita ODGJ dengan pendekatan yang humanis dan penuh empati. Dalam kesempatan tersebut, tenaga kesehatan memberikan obat-obatan sesuai kebutuhan serta berdialog dengan keluarga pasien agar turut berperan aktif dalam proses perawatan di rumah.
Sertu Yustanto menyampaikan bahwa keterlibatan Babinsa dalam kegiatan ini merupakan bagian dari tugas pembinaan wilayah. “Kita ingin memastikan bahwa warga yang mengalami gangguan jiwa tidak diabaikan. Mereka tetap bagian dari masyarakat yang harus mendapatkan perhatian dan dukungan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa kerjasama antara TNI, pemerintah desa, dan tenaga medis sangat penting agar proses pembinaan mental dan pengobatan bisa berjalan berkesinambungan. Keluarga juga diharapkan proaktif dalam mendampingi pasien dan menjaga agar mereka tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Kepala Puskesmas Donorojo yang turut mendampingi tim menyatakan bahwa pemantauan rutin seperti ini akan terus dilakukan agar kondisi ODGJ di wilayah tersebut bisa tertangani dengan baik. “Dengan pemberian obat secara rutin dan pendekatan psikologis, banyak pasien yang menunjukkan perkembangan positif,” terangnya.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari warga sekitar yang melihat langsung sinergi antara Babinsa, perangkat desa, dan petugas kesehatan dalam menangani masalah sosial dan kesehatan mental di lingkungan mereka.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perhatian pada ODGJ semakin meningkat, serta stigma negatif terhadap penderita gangguan jiwa bisa berkurang.
(Rud)