RADARNEWS.CO.ID ||
Bandung Barat – SDN 3 Cikahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, tengah menuai sorotan tajam dari kalangan orang tua murid. Sejumlah praktik yang diduga pungutan liar hingga keberadaan guru honorer yang lama tidak mengajar namun tetap menerima gaji, mencuat ke permukaan.
Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, di bawah kepemimpinan Kepala Sekolah Dwi Handayani, M.Pd, orang tua siswa kerap dipungut biaya di luar ketentuan.
“Awal tahun ajaran baru kami diminta membayar formulir Rp25 ribu per siswa. Lalu ada lagi pungutan untuk sampul rapor, pas foto, dan KIA sebesar Rp125 ribu hingga Rp180 ribu per anak. Bahkan kami juga diminta iuran Rp100 ribu untuk bayar wifi,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, orang tua siswa juga dibebankan iuran Rp80 ribu per anak untuk memperbaiki tembok benteng sekolah yang roboh. Bahkan alat tulis (ATK) untuk penilaian sumatif pun diminta dari orang tua.
Lebih miris lagi, dua guru honorer bernama Adel dan Arif disebut sudah lama tidak mengajar, namun masih terdaftar di Dapodik serta tetap menerima honor. Parahnya, penjaga sekolah bahkan dipaksa mengajar mata pelajaran PJOK.
“Kegiatan belajar jadi tidak efektif. Kepala sekolah jarang masuk kantor, sementara dua guru honorer yang tak pernah mengajar itu ternyata anak kepala sekolah sendiri,” tegas narasumber lain.
Orang tua murid bersama tokoh masyarakat pun sudah melayangkan surat pengaduan resmi ke Dinas Pendidikan Bandung Barat, menuntut agar kepala sekolah diganti.
Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah Dwi Handayani, M.Pd membantah sebagian tudingan. Ia mengklaim pungutan formulir hanyalah untuk kebutuhan operasional. Soal pungutan sampul rapor dan pas foto, menurutnya itu diakomodasi bendahara sekolah, bukan instruksi dirinya.
Sementara terkait guru honorer, Dwi mengakui keduanya adalah anaknya, namun berdalih tugas mereka lebih banyak di administrasi dan ekstrakurikuler, bukan di kelas setiap hari.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Orang tua siswa mendesak aparat penegak hukum (APH) dan Dinas Pendidikan Bandung Barat untuk turun tangan menyelesaikan persoalan, agar proses belajar-mengajar di SDN 3 Cikahuripan bisa kembali berjalan normal. Red *T.S*