Dua Saksi dari Polda Sumut Berbeda Keterangan di Sidang Perkara 10 Gram Sabu di PN Tanjungbalai

RADAR NEWS

- Redaksi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 01:41 WIB

501,275 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai | Dua saksi dari personil Unit 1 Subdit III Ditnarkoba Polda Sumut yang memberikan keterangan berbeda pada perkara kasus kepemilikan 10 gram sabu dengan terdakwa Rahmadi di persidangan Pengadilan Negeri Tanjungbalai, Kamis (14/7/2025).

Berita Terkait

BB tak Sesuai Fakta, PH Lombek Cs ‘Kuliti’ Surat Dakwaan JPU Kejari Tanjungbalai
Terkuak! Massa Bayaran Ikut Demo di Sidang Narkoba Rahmadi di PN Tanjungbalai, Dibayar Rp50 Ribu

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:35 WIB

Wilson Lalengke Tiba di New York Menjelang Pidato di PBB*

Jumat, 18 Juli 2025 - 08:55 WIB

Perkuat Penanganan Kejahatan Seksual Online terhadap Anak, Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri Kunjungi TICACC Thailand

Senin, 14 April 2025 - 21:05 WIB

Beri Arahan Silaturahmi Kamtibmas di Polda Kepri, Kapolri Instruksikan Jaga Semangat Persatuan 

Sabtu, 8 Februari 2025 - 06:27 WIB

Kombes Pol Retno Prihawati Terima Penghargaan dari Kepala Kepolisian Filipina atas Kontribusi Kerjasama Hukum

Senin, 23 Desember 2024 - 07:02 WIB

Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand

Sabtu, 21 Desember 2024 - 06:27 WIB

PPWI dan Kedubes Rusia Akan Adakan Lomba Menulis dan Kunjungan Jurnalistik ke Rusia*

Rabu, 18 Desember 2024 - 07:00 WIB

Laporan UNESCO tentang Kondisi Pekerja Media Ditolak, Kedubes Rusia Sampaikan Apresiasi ke PPWI*

Selasa, 10 Desember 2024 - 03:15 WIB

Tim Garuda Bhayangkara Presisi Juara Umum ke-2 di Ajang Taekwondo Polisi Terbuka Vietnam

Berita Terbaru