Jepara 31-7-2025– Babinsa Desa Kawak, Serda E. Purba, anggota Koramil 09/Mlonggo, melaksanakan kegiatan pendampingan sekaligus membantu proses pendistribusian bantuan beras kepada warga, bertempat di Balai Desa Kawak, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, Kamis (31/7/2025).
Sebanyak 631 warga tercatat sebagai penerima manfaat dalam kegiatan tersebut. Bantuan beras ini merupakan bagian dari program pemerintah dalam rangka membantu pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat, khususnya di tengah situasi ekonomi yang masih belum stabil.
Dalam pelaksanaan kegiatan, Serda E. Purba turut memastikan bahwa penyaluran berjalan dengan tertib, aman, dan tepat sasaran. Warga tampak antusias dan tertib dalam mengikuti proses pembagian yang dilakukan oleh pihak desa bersama petugas pendamping.
“Kami dari TNI, khususnya Babinsa, hadir untuk mendukung kelancaran penyaluran bantuan agar dapat diterima langsung oleh masyarakat yang berhak. Ini juga bagian dari upaya menjaga sinergitas antara aparat dan warga,” ujar Serda E. Purba.
Pemerintah Desa Kawak mengapresiasi keterlibatan Babinsa dan berharap kerja sama ini terus terjalin dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan lainnya, demi kesejahteraan warga desa.
(Rud)