Jepara, 25 Juli 2025 — Dalam rangka menjaga sinergi antara aparat kewilayahan dan pemerintah desa, Babinsa Desa Kancilan, Sertu Nurkamid, anggota Koramil 07/Bangsri, Kodim 0719/Jepara, menghadiri rapat koordinasi pembahasan mutasi jabatan perangkat desa yang berlangsung di Balai Desa Kancilan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Kancilan dan dihadiri oleh seluruh perangkat desa yang berkepentingan, dengan agenda utama membahas proses mutasi jabatan internal perangkat desa guna menyesuaikan kebutuhan struktur organisasi pemerintahan desa serta meningkatkan efektivitas pelayanan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Sertu Nurkamid menyampaikan pentingnya komunikasi yang terbuka dan sinergis antar unsur pemerintahan desa, serta menekankan bahwa TNI melalui Babinsa akan selalu mendukung upaya pemerintah desa dalam menjaga stabilitas, keamanan, dan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di tingkat bawah.
“Mutasi jabatan merupakan hal wajar dalam organisasi, sebagai bentuk penyegaran dan penyesuaian kebutuhan. Yang penting adalah prosesnya dilakukan secara transparan, sesuai aturan, dan menjunjung asas musyawarah,” ujar Babinsa.
Kegiatan rapat berlangsung dalam suasana kondusif, terbuka, dan penuh semangat kekeluargaan. Pemerintah Desa Kancilan mengapresiasi kehadiran dan peran aktif Babinsa dalam setiap kegiatan pemerintahan maupun kemasyarakatan, sebagai bentuk nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat.
Dengan adanya koordinasi yang baik antar lembaga desa dan aparat kewilayahan, diharapkan proses mutasi jabatan perangkat desa dapat berjalan lancar serta membawa dampak positif bagi pelayanan publik dan pembangunan desa ke depan.
(Rud)