Jepara, 25 Juli 2025 — Dalam upaya menjaga kondusivitas wilayah dan membantu penyelesaian permasalahan warga, Babinsa Desa Mantingan, Sertu Zumaidi, anggota Koramil 11/Tahunan Kodim 0719/Jepara, melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (komsos) sekaligus mediasi terkait sengketa tanah antara dua warga, yakni Ibu Hj. Risma dan Ibu Hj. Jasmi, yang berlangsung di Desa Mantingan RT 24 RW 09, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jumat (25/7).
Permasalahan ini berawal dari klaim Ibu Hj. Jasmi yang mengaku telah membeli sebidang tanah dari Ibu Hj. Risma, yang kini telah terbit sertifikat atas namanya. Namun, Ibu Hj. Risma membantah pernah menjual tanah tersebut, sehingga terjadi sengketa kepemilikan.
Sebagai upaya penyelesaian awal, dilakukan mediasi di tingkat desa yang turut dihadiri oleh, Petinggi Desa Mantingan Bapak Muhamad Syafii, Babinsa Sertu Zumaidi, Bhabinkamtibmas Aipda Ruli, Carik Desa Mantingan Ibu Farellia Natasya beserta perangkat desa, Ibu Hj. Risma beserta suami, serta Ibu Hj. Jasmi.
Dalam forum mediasi, kedua belah pihak diberi kesempatan untuk menyampaikan kronologi dan bukti masing-masing. Namun demikian, tidak ditemukan titik temu atau kesepakatan bersama, mengingat kedua pihak tetap bersikukuh dengan klaimnya masing-masing. Oleh karena itu, mediasi resmi ditutup dan kasus akan diselesaikan melalui jalur hukum.
Sertu Zumaidi menyampaikan bahwa TNI, khususnya Babinsa, hadir sebagai penengah untuk menjaga situasi tetap kondusif. “Kami tidak berpihak pada siapapun, namun berkewajiban menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah binaan. Kami berharap proses hukum nantinya dapat berjalan adil dan memberikan kepastian bagi semua pihak,” ungkapnya.
Petinggi Desa Mantingan turut mengapresiasi keterlibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam proses mediasi, serta menegaskan bahwa pemerintah desa akan tetap memfasilitasi proses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Dengan langkah hukum yang kini diambil oleh kedua pihak, diharapkan permasalahan ini dapat terselesaikan secara tuntas dan adil tanpa menimbulkan konflik lebih luas di masyarakat.
(Rud)