Dittipidter Bareskrim Polri Ungkap Perdagangan Ilegal Gading Gajah di Sukabumi dan Jakarta

REDAKSI SULAWESI UTARA

- Redaksi

Senin, 26 Mei 2025 - 18:26 WIB

50259 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 26 Mei 2025 — Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan ilegal bagian tubuh satwa dilindungi berupa gading gajah, dalam sebuah rangkaian operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni Sukabumi, Jawa Barat dan Jakarta Selatan.

Pengungkapan ini berawal dari hasil patroli siber oleh Tim Subdit I Tipidter yang menemukan akun media sosial memperdagangkan gading gajah secara ilegal. Berdasarkan hasil penyelidikan, tim melakukan penindakan terhadap tersangka pertama berinisial R (47) di wilayah Sukabumi pada 8 Mei 2024. Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan 4 buah gading gajah dengan berat total 6,26 kg.

Pengembangan kasus mengarah pada tersangka kedua, N (40), yang ditangkap di sebuah rumah kos di Tebet, Jakarta Selatan pada 14 Mei 2024. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 3 buah gading gajah seberat total 6,73 kg dan 1 unit ponsel yang digunakan untuk transaksi ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ Kedua pelaku diketahui bukan bagian dari sindikat internasional, melainkan individu yang memanfaatkan jaringan media sosial untuk menjual bagian tubuh satwa dilindungi kepada kolektor dan pembeli domestik. Dari hasil pemeriksaan awal, modus operandi pelaku adalah membeli gading dari oknum tertentu dan menjual kembali dengan harga lebih tinggi, menggunakan platform digital “ Ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 21 ayat (2) huruf d jo. Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.

“Perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi merupakan kejahatan yang serius dan harus diberantas karena merusak ekosistem serta mengancam kelestarian spesies,” imbuh Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin.

Polri juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam pembelian maupun penjualan satwa liar dan bagian-bagiannya, serta mengajak masyarakat aktif melaporkan segala bentuk perdagangan ilegal satwa dilindungi kepada aparat penegak hukum.

 

(*rsds)

Berita Terkait

TNI Sambang Desa: Kodim 0719/Jepara Pantau Kondisi Dongos di Hari Minggu
Anggota Koramil Batealit Serda Zaenal Arifin Laksanakan Komsos Bersama Warga Desa Bawu
Bakti Teritorial Prima, Kodim 0719/Jepara Patroli di wilayah Kecamatan Tahunan
Kodim 0719/Jepara Pantau Keamanan Objek Vital: Bakti Teritorial Prima di Bank BRI Unit Wedelan
Pelda Abdul Munif dan Serda Joko Pimpin Apel Pelantikan Anggota Baru Saka Wira Kartika Koramil 08/Keling
Warga dan Pemerintah Desa Sukamaju Sepakat Lanjutkan Program Isbat Nikah: Wujud Kepedulian untuk Legalitas Pernikahan
Inovasi Jadi Kunci Sukses: Rumah BUMN BRI Jepara Hadirkan Pelatihan Juragan Jaman Now
Rumah BUMN BRI Jepara Latih UMKM GO Digital Melalui Google Bisnis

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 12:29 WIB

Babinsa Koramil 08/Blangpegayon Berikan Materi Wasbang Kepada Siswa Siswi SMA N1 Blangpegayon

Minggu, 12 Oktober 2025 - 12:26 WIB

TNI dan Petani Bersinergi: Babinsa Blangjerango Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 12:19 WIB

Pastikan Wilayah selalu Aman, Babinsa Aktif Laksanakan Patroli

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 17:36 WIB

Gemuruh Tepuk Pramuka di Muscab IX, Bupati Daeng Manye Deklarasikan Era Baru Pramuka Takalar yang Inovatif dan Digital

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 13:38 WIB

Babinsa Laksanakan Patroli Wilayah, Guna pastikan Stabilitas Keamanan di Kecamatan Pining Kab Gayo Lues

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 13:06 WIB

Generasi Muda Hebat, Babinsa Koramil 07/Blangjerango Gelorakan Wawasan Kebangsaan di Sekolah

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:31 WIB

Peduli Petani,Babinsa Koramil 06/Tripe Jaya komsos Dengan Petani Jagung Di Desa Binaan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 08:16 WIB

Babinsa Komsos dan Memonitoring Wilayah Dengan Warga Binaan

Berita Terbaru

Oplus_131072

GAYO LUES

Pastikan Wilayah selalu Aman, Babinsa Aktif Laksanakan Patroli

Minggu, 12 Okt 2025 - 12:19 WIB