Jepara, 17 Mei 2025 — Babinsa Desa Tubanan, Serka Miftahul Hudaya, melaksanakan monitoring terhadap aksi mogok kerja yang dilakukan oleh para sopir truk pengangkut Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) dari PLTU Tanjung Jati B (TJB) Unit 5&6. Kegiatan pemantauan berlangsung di akses jalan PLTU TJB Unit 5-6, tepatnya di area Ngarengan, Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara.
Aksi mogok tersebut dipicu oleh keputusan manajemen PT Bhumi Jati Power (BJP) yang memberlakukan pengurangan kapasitas muatan truk FABA dari semula 30 ton menjadi hanya 16 ton. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipatif setelah terjadi insiden kecelakaan truk FABA asal PLTU Unit 5&6 yang terjadi di wilayah Desa Kalijambe, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, beberapa waktu lalu.
Para sopir mengeluhkan kebijakan tersebut karena dianggap memberatkan dari sisi operasional dan pendapatan. Mereka menilai bahwa pengurangan muatan secara drastis berdampak langsung pada efisiensi dan beban kerja mereka sehari-hari.
Serka Miftahul Hudaya mengatakan bahwa kehadirannya di lokasi adalah sebagai bentuk tugas kewilayahan untuk menjaga kondusivitas serta memastikan bahwa aksi mogok berlangsung tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum.
“Kami hadir untuk melakukan monitoring dan berkoordinasi dengan pihak terkait agar aksi ini tidak berkembang menjadi hal yang merugikan semua pihak. Aspirasi para sopir juga akan kami laporkan kepada komando atas untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam penyelesaian,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, aksi mogok masih berlangsung dengan tertib, dan tidak ditemukan adanya tindakan anarkis dari para peserta aksi. Aparat keamanan dan pihak manajemen terus menjalin komunikasi guna mencari solusi terbaik yang bisa diterima oleh semua pihak.
(Rud)