Jepara 14-5-2025– Tiga anggota Kodim 0719/Jepara bersama tim gabungan dari Polres Jepara, Satpol PP dan Damkar, Bea Cukai Kudus, Kejaksaan Negeri Jepara, serta Dinas Perekonomian Kabupaten Jepara menggelar operasi bersama pemberantasan barang kena cukai ilegal di berbagai wilayah Kabupaten Jepara, pada Rabu (14/5/2025).
Operasi ini menargetkan sejumlah toko eceran yang diduga memperjualbelikan rokok tanpa pita cukai resmi atau dengan pita cukai palsu. Langkah ini diambil sebagai upaya menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan mengganggu kelangsungan industri rokok legal.
Tim menyasar berbagai lokasi yang tersebar di beberapa kecamatan, antara lain toko di Desa Bawu Kecamatan Batealit, Desa Ngeling Kecamatan Pecangaan, Desa Dongos Kecamatan Kedung, Desa Kancilan dan Tubanan Kecamatan Kembang, serta Desa Wedelan dan Tunahan di Kecamatan Bangsri dan Keling.
Dari hasil kegiatan tersebut, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa rokok tanpa cukai, yakni rokok merek Serka Madu sebanyak 9 slop dan 3 bungkus, serta rokok merek Aji 9 sebanyak 4 slop. Seluruh barang bukti diamankan oleh petugas Bea Cukai Kudus untuk diproses sesuai peraturan perundang-undangan.
Selain melakukan penyitaan, tim gabungan juga memberikan edukasi langsung kepada para pemilik toko tentang bahaya serta konsekuensi hukum dari menjual rokok ilegal. Penjual diimbau agar tidak lagi mengedarkan produk tanpa izin resmi demi menjaga ketertiban dan mendukung penerimaan negara dari sektor cukai.
Perwakilan dari Kodim 0719/Jepara menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi nyata antar-instansi dalam menjaga ketertiban ekonomi dan memberikan perlindungan kepada masyarakat dari peredaran barang ilegal. TNI, menurutnya, siap mendukung upaya penegakan hukum demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Jepara.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib, serta mendapat dukungan dari masyarakat setempat. Operasi serupa akan terus dilaksanakan secara berkala guna menekan peredaran rokok ilegal di seluruh wilayah Jepara.
(Rud)