Jepara, 14-5-2025— Babinsa Desa Kawak, Kodim 0719/Jepara, Serda E. Purba, menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) yang diselenggarakan di Balai Desa Kawak, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Jepara. Agenda utama kegiatan ini adalah pembentukan Koperasi Desa “Merah Putih” serta pembentukan Tim Pelaksana Pendataan Indeks Desa Tahun 2025.
Musdessus ini menjadi wadah penting bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk mengambil keputusan strategis yang bertujuan meningkatkan kemandirian ekonomi dan memperkuat sistem pendataan pembangunan desa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Pakisaji Bapak R. Eko Sulistyono beserta anggota Sekcam, Babinsa Desa Kawak Serda E. Purba, Bhabinkamtibmas Desa Kawak Aipda R. Afandi, Petinggi Desa Kawak Bapak Eko Heri, Ketua BPD Desa Kawak Bapak Tri Widodo, perangkat desa dan anggota BPD Desa Kawak, Ketua RW dan RT se-Desa Kawak, serta Ketua Karang Taruna dan Ketua PKK Desa Kawak.
Dalam kesempatan tersebut, Petinggi Desa Kawak menyampaikan bahwa pembentukan koperasi desa merupakan langkah konkret untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat yang berbasis kekuatan lokal. Koperasi ini diharapkan menjadi sarana bagi warga untuk mengelola potensi ekonomi desa secara mandiri dan berkelanjutan.
Babinsa Desa Kawak, Serda E. Purba, menegaskan bahwa TNI selalu siap mendukung segala bentuk program pemberdayaan masyarakat yang bersifat positif. “Kami hadir sebagai mitra masyarakat dan siap bersinergi demi kemajuan dan ketahanan desa,” ujarnya.
Sementara itu, pembentukan Tim Pendataan Indeks Desa 2025 dilakukan sebagai persiapan dalam menyusun data akurat dan menyeluruh tentang kondisi sosial, ekonomi, dan infrastruktur desa. Data ini akan menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran dan berkesinambungan.
Kegiatan Musdessus berlangsung dengan lancar dan penuh semangat partisipatif dari seluruh peserta. Hasil musyawarah diharapkan menjadi awal dari langkah-langkah besar dalam pembangunan Desa Kawak yang lebih mandiri dan sejahtera.
(Rud)