Jepara 14-5-2025– Babinsa Desa Rajekwesi, Pelda Iwan Pramono, yang merupakan anggota Koramil 05/Mayong, Kodim 0719/Jepara, melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama perangkat Desa Rajekwesi, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Rabu (14/5/2025). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pembinaan jaring teritorial sekaligus menanggapi keresahan masyarakat terkait maraknya anak-anak dan remaja yang mengendarai sepeda motor dengan knalpot brong.
Komsos ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara Babinsa dengan pemerintah desa, sekaligus sebagai wadah diskusi dalam menyikapi persoalan sosial yang berkembang di lingkungan masyarakat. Salah satu isu utama yang menjadi sorotan adalah penggunaan knalpot brong oleh kalangan remaja, yang tidak hanya menimbulkan kebisingan tetapi juga berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Dalam pertemuan tersebut, Pelda Iwan menyampaikan bahwa peran orang tua, perangkat desa, serta tokoh masyarakat sangat penting dalam mengedukasi dan menertibkan perilaku generasi muda.
“Masalah ini tidak bisa diselesaikan oleh aparat saja. Kita perlu sinergi antara orang tua, guru, tokoh agama, dan perangkat desa untuk mengarahkan anak-anak kita agar lebih tertib dan tidak mengganggu kenyamanan lingkungan,” ujar Pelda Iwan.
Perangkat desa menyampaikan bahwa pihaknya juga menerima banyak keluhan dari warga terkait kebisingan yang ditimbulkan knalpot brong, terutama saat malam hari dan akhir pekan. Dalam pertemuan tersebut disepakati langkah awal berupa pendataan dan pendekatan persuasif kepada para orang tua dan pemuda yang menggunakan kendaraan tidak sesuai aturan.
Pemerintah desa bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga akan menggencarkan sosialisasi tentang keselamatan berkendara dan aturan lalu lintas kepada para pelajar dan pemuda di lingkungan desa.
Kegiatan Komsos ini merupakan bagian dari upaya TNI dalam menjalankan fungsi pembinaan teritorial dan mendukung terciptanya kondisi sosial yang kondusif di wilayah binaan.
Dengan adanya komunikasi yang terbuka dan kolaboratif antara Babinsa dan perangkat desa, diharapkan permasalahan sosial seperti kenakalan remaja dan pelanggaran lalu lintas bisa ditangani lebih efektif dan berkelanjutan.
(Rud)