Jepara 9-5-2025– Babinsa Desa Tulakan, Serda Slamet Purwito, anggota Koramil 05/Mayong Kodim 0719/Jepara, menunjukkan komitmennya dalam perlindungan dan pendampingan warga dengan turut serta dalam proses hukum kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang sedang ditangani oleh Polres Kudus. Kegiatan ini merupakan bagian dari penyelidikan lanjutan tahap kedua terhadap tersangka, yang berlangsung pada Kamis (9/05/2025) di Mapolres Kudus.
Kehadiran Serda Slamet Purwito dalam giat ini merupakan bentuk dukungan moril dan perlindungan aparat teritorial terhadap warga binaannya yang tengah menghadapi persoalan hukum yang sensitif dan berdampak luas, terutama menyangkut anak di bawah umur sebagai korban.
Turut hadir dalam penyelidikan lanjutan tersebut perwakilan dari Dinas Sosial (Densos) Kudus yakni Bapak Ferdi, S.Sos., dan Ibu Yeni, Kabid PPA Kudus Ibu Ani Yuni, S.Km., serta Kanit IV Polres Kudus IPTU Hendro Santiko. Kehadiran unsur terkait ini memperkuat komitmen lintas lembaga dalam memastikan penanganan kasus berjalan secara profesional, tuntas, dan berpihak pada korban.
Dalam kesempatan tersebut, Kabid PPA Kudus Ibu Ani Yuni menyampaikan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Unit PPA Kabupaten Jepara untuk mempercepat langkah penanganan kasus ini secara lintas wilayah. Ia menegaskan pentingnya penanganan yang menyeluruh, termasuk aspek psikologis dan pemulihan korban pascakejadian.
“Kami akan bekerja sama dengan PPA Jepara agar penanganan kasus ini dapat berjalan cepat, transparan, dan memberikan rasa keadilan kepada korban dan keluarganya. Kasus kekerasan seksual pada anak tidak boleh ditoleransi,” ujar Ani Yuni dengan tegas.
Sementara itu, Babinsa Serda Slamet menyatakan bahwa TNI dalam hal ini akan terus mendampingi dan melindungi warga binaan yang terlibat dalam kasus hukum, terlebih jika menyangkut kejahatan terhadap anak. Ia juga menyampaikan harapannya agar proses hukum berjalan adil dan pelaku dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya.
“Kami ada untuk memastikan bahwa warga kami tidak sendirian. Ini adalah bentuk nyata kepedulian TNI dalam mendukung keadilan sosial dan perlindungan terhadap anak,” ungkapnya.
Kasus ini kini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. Diharapkan kerja sama antara institusi Polri, PPA, Dinsos, dan aparat kewilayahan dapat memberikan hasil yang adil serta mendorong kesadaran masyarakat dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan.
(Rud)