Jepara 7-5-2025 – Usai melaksanakan apel pagi, Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-124 Kodim 0719/Jepara langsung bergerak cepat bersama tim tukang untuk melanjutkan program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Rabu (7/5/2025).
Pada hari ini, fokus pengerjaan RTLH difokuskan pada dua lokasi, yakni rumah milik Ibu Ernanik yang berada di Dukuh Grobogan dan rumah milik Bapak Edi Santoso di Dukuh Krajan, Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.
Danramil Tahunan Lettu Inf Edy Sulistiyono menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen TNI dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program TMMD. “Kami tidak hanya membangun fisik rumah, tetapi juga membangun semangat dan kepedulian terhadap sesama,” ujarnya.
Proses pembangunan RTLH ini dilakukan secara gotong royong bersama masyarakat setempat, dengan harapan dapat segera selesai dan dapat ditempati dengan layak oleh pemilik rumah.
Program TMMD Reguler ke-124 ini mendapat apresiasi dari warga Desa Kecapi karena dirasakan langsung manfaatnya, terutama dalam meningkatkan kualitas hunian bagi keluarga kurang mampu.
(Rud)