Jepara 16-4-2025– Babinsa Desa Mayong Kidul, Sertu Rohmadun, anggota Koramil 05/Mayong Kodim 0719/Jepara, menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), dan Bantuan Keuangan Desa (Bankeudes) Tahap II Tahun Anggaran 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Balai Desa Mayong Kidul, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Rabu (16/4).
Kehadiran Babinsa dalam kegiatan ini mewakili Danramil 05/Mayong sebagai bentuk dukungan terhadap upaya transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa oleh pemerintah desa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Mayong Ibu Umrotun, S.Sos., M.H., beserta tim kecamatan, perwakilan DPUR Kabupaten Jepara Bapak Goto Susanto, Petinggi Desa Mayong Kidul Buono bersama perangkat desa, perwakilan Dinas Pengairan Jazeri, serta Pendamping Desa Sutarno.
Dalam sambutannya, pihak kecamatan dan tim evaluasi menekankan pentingnya keterbukaan, partisipasi masyarakat, serta sinergi antar lembaga dalam pelaksanaan pembangunan desa.
Sertu Rohmadun menyampaikan bahwa TNI melalui Babinsa siap bersinergi dengan pemerintah desa dalam melakukan pengawasan dan pendampingan agar dana desa benar-benar digunakan sesuai peruntukannya dan bermanfaat untuk masyarakat.
“Kami hadir bukan hanya sebagai pengawas, tapi juga mitra kerja pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan tepat sasaran,” ujarnya.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi dan peninjauan dokumen administrasi penggunaan dana desa sebagai bentuk evaluasi berkelanjutan.
(Rud)