Jepara, 18 Februari 2025 – Serda Gunadi, Babinsa Kodim 0719/Jepara, mendampingi Tim dari Bulog dalam kegiatan peninjauan lokasi serapan gabah di Desa Karangaji, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penyerapan gabah petani oleh Bulog berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Dalam proses penyerapan gabah, pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Serapan Gabah, yang melibatkan Bulog, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), TNI AD, serta Polri, berupaya menjaga stabilitas harga dan menjamin kesejahteraan petani. Saat ini, standar Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah ditetapkan sebesar Rp 6.500 per kilogram.
Menurut Dandim 0719/Jepara Letkol Arm Khoirul Cahyadi.S.E., pendampingan dilakukan agar petani mendapatkan harga yang sesuai dengan ketentuan Pemerintah serta memastikan bahwa gabah yang diserap memenuhi kualitas yang telah ditentukan.
“Kami mendampingi Tim Bulog untuk memastikan proses serapan gabah berjalan lancar. Ini juga sebagai bentuk dukungan TNI dalam menjaga ketahanan pangan serta membantu petani mendapatkan harga yang sesuai dengan ketentuan pemerintah,” ujar Letkol Arm Khoirul Cahyadi.S.E.
Sementara itu, perwakilan Bulog menyampaikan bahwa penyerapan gabah di Desa Karangaji merupakan bagian dari upaya menjaga ketersediaan cadangan beras nasional.
“Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk TNI, untuk memastikan program ini berjalan optimal. Selain menjaga stok beras, langkah ini juga untuk menstabilkan harga di tingkat petani,” kata salah satu anggota Tim Bulog.
Petani setempat menyambut baik langkah pemerintah dalam penyerapan gabah ini. Mereka berharap harga tetap stabil dan proses distribusi berjalan lancar sehingga hasil panen dapat memberikan keuntungan yang layak.
Dengan adanya sinergi antara Bulog, DKPP, TNI, dan Polri, diharapkan kebijakan serapan gabah ini dapat meningkatkan kesejahteraan petani serta memperkuat ketahanan pangan nasional.
(Rud)