Jepara 10-2-2025– Anggota Koramil 08/Keling, Kodim 0719/Jepara, bersama anggota Polsek Keling berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dari amukan massa di Dukuh Sekoplok, Desa Kaligarang, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, pada Sabtu malam (9/2).
Pelaku berinisial JFK (41), warga Cepogo, Kecamatan Keling, tertangkap saat diduga melakukan aksi pencurian di rumah milik Yusuf Herianto yang beralamat di Dukuh Boledan, RT 15 RW 05, Desa Kaligarang.
Menurut informasi yang dihimpun, warga sekitar yang mengetahui aksi pelaku langsung berusaha menangkapnya. Namun, sebelum situasi semakin tidak terkendali, anggota Koramil 08/Keling dan Polsek Keling segera turun tangan untuk mengamankan pelaku dari kerumunan massa.
Kapolsek Keling, menyampaikan bahwa pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan tindakan mencurigakan,” ujarnya.
Saat ini, JFK masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian guna mendalami motif dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian tersebut.
Pihak kepolisian juga mengingatkan warga untuk tetap waspada dan meningkatkan keamanan lingkungan guna mencegah tindak kriminalitas di wilayah Kecamatan Keling.
(Rud)