Bom Molotov Bukan Mainan, Korban Minta Jaksa Agung dan Kajatisu Tuntut Terdakwa Feri Hariyanto Seberat Beratnya

RADAR NEWS

- Redaksi

Sabtu, 23 November 2024 - 21:36 WIB

501,122 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Feri Hariyanto salah satu terdakwa komplotan pelemparan bom molotov kerumah wartawan di Pancur Batu akan memasuki agenda sidang penuntutan oleh JPU Adei Meinarni Barus pada selasa 26 november 2024 pukul 10.00 wib.

Feri Hariyanto alias Peker disergap Polisi karena diduga kuat terlibat dalam penjemputan dan perencanaan pelemparan bom molotov kerumah wartawan di Pancur Batu pada 21 Desember 2023 yang lalu yang juga moment momen menjelang Natal dan Menyambut Tahun Baru 2024.

Menurut informasi yang kami dapatkan bahwa diduga Feri alias Peker disuruh oleh Fs alias Firdaus Sitepu untuk menjemput dua orang tim eksekutor ke Simpang Pemda dan kemudian membawanya ke lokasi yang diduga merupakan tempat peredaran narkoba dan barak judi tembak ikan yang dikelola oleh FS yang berada di Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan anehnya lagi, diduga keterangan Feri alias Peker di persidangan berbeda dengan hasil pemeriksaan di Kepolisian, dan Fs alias Firdaus pun belakangan saling tuduh dengan Feri terkait perencanaan pelemparan bom molotov kerumah wartawan saat persidangan beberapa waktu yang lalu.

“Pada Selasa, 26 november 2024 pukul 10.00 wib minggu depan akan sidang agenda penuntutan terdakwa Feri Hariyanto alias Peker, saya menduga banyak kejanggalan dari keterangan peker saat persidangan, salah satunya, dia bilang api bom molotov itu padam sementara pengakuannya dia tidak ikut kelokasi pelemparan, kenapa bisa dia tau bahwa api itu mati, padahal api sesungguhnya membakar bagian bawah kursi bambu di garasi rumah kami dan itu ada vidionya, botol yang berisi bensin dan dipasang sumbu dari kain itu menyala membakar kursi beruntung cepat kami padamkan kalau tidak bisa meledak dan membakar mobil yang berada di balik kursi bambu itu dan itu pasti berakibat fatal bagi kami sekeluarga yang berada dirumah pada waktu itu,” sedihnya

Korban mengaku sangat aneh dengan keterangan terdakwa dan terkesan dikarang karang, karena menurut korban jika dia melihat api itu padam maka patut diduga terdakwa ikut dan berada di lokasi saat pelemparan bom molotov tersebut.

“Maka dari itu, kami memohon kepada Jaksa Agung, Kajatisu, Kajari Deli Serdang dan Kacabjari Pancur Batu supaya memberikan tuntutan yang seberat beratnya kepada terdakwa Feri alias Peker. Dan Kami juga memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakan dan Majelis Hakim yang menyidangkan agar menvonis dengan terdakwa dengan seberat beratnya. Karena akibat dari pelemparan bom molotov tersebut kami sekeluarga taruma berat, terutama anak anak saya yang masi duduk di bangku SD pada waktu itu sampai sekarang selalu ketakutan kalau tengah malam, apalagi melihat ada orang yang datang kerumah kami. Kami akan terus mengawal semua pekara pelemparam bom molotov kerumah kami, karena kami tau dari persidangan bahwa ada sejumlah pria yang diduga terlibat masi belum di tangkap dan di sidangkan diantaranya, insial BL, BT, YD, BLT, dan dua orang tim eksekutor yang masi berkeliaran, karna pelemparan bom molotov itu bukan lah hal yang main main ataupun memberikan pelajaran, kami bisa terbakar akibat bom molotov itu, ” tandasnya, Sabtu, 23 November 2024.

Hingga berita ini kami tayangkan, pihak Pihak Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kejatisu, dan Cabjari Pancur Batu belum memberikan tanggapan.(*)

Berita Terkait

Kejati Sultra Fokus Tuntaskan Dugaan kasus TPPU Owner PT. Cinta saudara YYK
Puisi Sebagai Wadah Ekspresi Generasi Muda, Polda Riau Rayakan HUT RI ke-80 dengan Grand Final Lomba Cipta dan Baca Puisi
Solar Subsidi Disedot Tambang Ilegal: Negara Dirugikan, Rakyat Kecil Tersisih, Lingkungan Kutalimbaru Terkoyak
Selain Minta Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Warga Akan Aksi Demo Kerumah Kapolda Sumut Apabila 8 Laporan Tidak Dituntaskan
Juanda Korban Penganiayaan, Ketua F.SPTSI Pertanyakan Kaitan dengan Penggeledahan Lokasi Parkir
Kapolda Riau Ajak Wisudawan UIN Suska Menjadi Pemimpin yang Berintegritas dan Peduli Lingkungan
Kapolsek Lubuk Batu Jaya: Menuntut Ilmu dan Menjaga Alam adalah Bekal Masa Depan
Dinas Pendidikan Riau Dinilai Sukses Wujudkan Semangat Pemerataan Melalui Jalur PPDB yang Beragam

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 18:33 WIB

Laporan Perambahan Hutan TNGL Diduga Dicabut, BEM Fakultas Pertanian Bergerak

Minggu, 21 September 2025 - 13:50 WIB

Dengan Semangat Kemerdekaan Menyambut HUT Ke-80 TNI, Kodim 0113/ Gayo Lues Menggelar Perlombaan Bagi Anak-Anak, Persit Dan Masyarakat Seputaran Asmil Kodim 0113/ Gayo Lues

Minggu, 21 September 2025 - 09:09 WIB

Pastikan Wilayah selalu Aman, Babinsa Aktif Laksanakan Patroli

Minggu, 21 September 2025 - 09:05 WIB

Anjangsana Babinsa Komsos dengan Tokoh Masyarakat Tingkatkan Kebersamaan di Wilayah Binaan

Minggu, 21 September 2025 - 09:03 WIB

Komsos Dengan Pemuda di Desa Binaan ini Pesan Babinsa

Sabtu, 20 September 2025 - 10:35 WIB

Babinsa Koramil 08/Blangpegayon Hadirkan GPM, Pendistribusian Beras SPHP Langsung Kepada Masyarakat

Sabtu, 20 September 2025 - 10:31 WIB

Babinsa Koramil 05/Pining Laksanakan Patroli , Ajak Masyarakat Aktif Jaga Keamanan

Sabtu, 20 September 2025 - 10:29 WIB

Monitoring Wilayah Binaan, Babinsa Melaksanakan Komsos dengan Warga

Berita Terbaru

GAYO LUES

Pastikan Wilayah selalu Aman, Babinsa Aktif Laksanakan Patroli

Minggu, 21 Sep 2025 - 09:09 WIB

GAYO LUES

Komsos Dengan Pemuda di Desa Binaan ini Pesan Babinsa

Minggu, 21 Sep 2025 - 09:03 WIB