Diduga Gagal Paham, Ismail Sarlata Ketua Umum AMI Sesalkan Pernyataan Rahmad Handayani

RADAR NEWS

- Redaksi

Minggu, 17 November 2024 - 04:41 WIB

50271 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU —- Ismail Sarlata selaku masyarakat Kecamatan Rumbai kota Pekanbaru, dan selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP AMI) sesalkan pernyataan atau komen Rahmad Handayani yang dikenal sebagai pemilik media online oleh Masyarakat, Pemerintah dan dikalangan Pers yang ada di kota Pekanbaru.

” Sungguh amat disayangkan pernyataan atau komen yang disampaikan oleh sosok Rahmad Handayani didalam sebuah group WhatsApp Forum Pekanbaru Bicara. ” ucap Ismail Sarlata Ketua Umum AMI yang disampaikan kepada Media Via WhatsApp.Minggu (16/11/2024)

Kepada saudara (Rahmad Handayani), untuk tidak memfitnah saya sebagaimana yang disampaikan dalam group tersebut diatas, dengan mengatakan : Kemarin menyerang Paslon 1,sekarang parah ne parah, Rupanya tukang pesanan Ikan Asin, jangan sok jadi wartawan independen, tau-taulah jadi tukang jualan tanpa bukt yang terkesan memfitnah, diduga membuat kegaduhan dikalangan masyarakat dan Pers serta tidak kebakaran jenggot sebagai oknum yang mengaku sebagai Team Sukses (Timses) Paslon Walikota Pekanbaru Nomor 1.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saya ingatkan kepada saudara, tolong hormati hak setiap warga negara Indonesia dalam mengeluarkan pendapat baik yang disampaikan secara lisan maupun tertulis yang sudah diatur didalam Undang-Undang Dasar Negara 1945 pasal 28 huruf E.

” Untuk saudara ketahui, pendapat yang saya berikan tentang Paslon Nomor 3 adalah pendapat yang mengatakan bahwasanya Paslon nomor 3 yang merupakan sosok seorang wanita memiliki hak untuk maju tanpa memandang fisik Paslon nomor 3 adalah Wanita, dengan membuka wawasan kepada masyarakat akan keberhasilan Tri Risma Wakil Walikota juga sosok Wanita namun dapat berbuat untuk masyarakat dan kota Surabaya serta menyampaikan beberapa harapan saya sebagai masyarakar Rumbai. ”

Nah pernyataan atau pendapat saya tentang Paslon nomor 3, apa ada yang dirugikan baik itu masyarakat, para Paslon yang ada di kota Pekanbaru dan bahkan Rahmad Handayani yang mengaku sebagai Timses Paslon Nomor Urut 1?. tanya Ismail Sarlata

Jika ada pihak yang dirugikan akan karya jurnalis yang telah diunggah dan dipublikasilan, Kenapa Paslon Nomor 1 tidak menggunakan haknya sebagai Warga Negara Indonesia yang dirugikan tidak menggunakan hakjawab?, sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, serta apa yang disarankan dan dianjurkan oleh MoU antara Dewan Pers dan Polri pasal 4.Sementara saudara sendiri selaku Pemilik Media atau Pers yang memahami regulasi dan/aturan baku tentang Pers. ” beber Ismail Sarlata

Sebelum saudara (Rahmad Handayani) mengomentari pendapat saya sebagai masyarakt bukan sebagai media maupun ketua organisasi, yang di unggah atau dipublikasikan dan dibagikan teman-teman media jangan mengeluarkan pendapat yang tidak berdasarkan fakta yang pada akhirnya berujung kepada Fitnah yang saudara tujukan kepada saya, dan diduga akan memunculkan kegaduhan.

Sebelum berpendapat,analisa terlebih dahulu pendapat orang lain apa ada yang dirugikan atau tidak?. Komen yang saudara berikan sama menampar diri anda sendiri, Pers Indonesia dan para team sukses serta Paslon yang saudara dukung seperti pepatah mengatakan ‘ Jangan menepuk Air Didalam Dulang,Air yang ditepuk kena mpuka sendiri. kembali beber Ismail Sarlata

Tidak ada ranah,atau hak suadara (Rahmad Handayani) melakukan Klarifikasi, meminta hak koreksi apa lagi meminta hakjawab yang disampaikan secara lisan akan pemberitaan Universal Health Coverage (UHC) dengan mengatasnamakan Tim sukses Paslon Nomor 1 kepada saya sebagai Pers Indonesia. Karena hak itu hanya bisa digunakan oleh Paslon Walikota Pekanbaru nomor Urut 1 atau yang diikuasakan oleh dirinya kepada kuasa hukum bukan saudara yang hanya sebatas team sukses.

Jadi saudara sebagai pemilik media serta team sukses jangan gagal paham, apa lagi.mengatakan orang lain gagal paham, dan intervensi insan Pers akan produk Jurnalis yang sudah dijadikan konsumsi Publik, dan tidak ada hak anda menilai sebuah karya produk Jurnalis orang lain karena anda bukan Dewan Pers, serta jangan memgambil peranan Dewan Pers yang tersirat atau tercantum dalam Undang-Undang Pers pasal 15. Sementara untuk perihal Universal Health Coverage (UHC) terjawab sudah oleh Paslon Nomor 1 sendiri dalam Debat Kandidat yang ditanyakan oleh Idaman Paslon Nomor 3 dengan mengatakan dan membenarkan” UHC adalah Program bapak Jokowidodo Eks Presiden RI ” yang telah diketahui seluruh yang hadir dalam debat kandidat dan masyarakat kota Pekanbaru dengan menyaksikan siaran langsung yang dilakukan oleh Stasiun Televisi RTV dan Chanel YouTube KPU kota Pekanbaru.

Jangan berbicara seseorang tidak Profesional dalam menjalankan Profesi, sementara Saudara sendiri tidak indahkan pernyataan Dewan Pers melalui Dr. Ninik Rahayu selaku Ketua yang mengatakan : Jika Pers ingin menjadi Team Sukses harus mengundurkan diri dari Wartawan, dan jika medianya mendukung salah satu Paslon maka harus menyatakannya kepada masyarakat bahwasnya medianya mendukung Paslon agar masyarakat tau. ” Oleh karena itu, untuk Rahmad Handayani Intropeksi diri saja, jangan berlagak senior karena didalam Undang-Undang Pers tidak ada bahasa atau kata-kata Senior dan Yunior, serta jangan cederai dunia Pers dan nama Paslon selaku oknum yang mengaku team sukses Paslon nomor 1.tutup Ismail Sarlata…. (Team)

Sumber : DPP AMI

Berita Terkait

PT Fratama Dinamika Solusindo Raih Empat Kontrak Service Point Retail PLN Icon Plus di Sumbagteng*
Puisi Sebagai Wadah Ekspresi Generasi Muda, Polda Riau Rayakan HUT RI ke-80 dengan Grand Final Lomba Cipta dan Baca Puisi
Kapolda Riau Ajak Wisudawan UIN Suska Menjadi Pemimpin yang Berintegritas dan Peduli Lingkungan
Kapolsek Lubuk Batu Jaya: Menuntut Ilmu dan Menjaga Alam adalah Bekal Masa Depan
Dinas Pendidikan Riau Dinilai Sukses Wujudkan Semangat Pemerataan Melalui Jalur PPDB yang Beragam
Kapolda Riau Tinjau Langsung Titik Api Karhutla di Rokan Hilir, Perintahkan Tindakan Cepat di Lapangan
Kapolda Janjikan Penindakan Brutal terhadap Pembakar Hutan: Tak Ada Ampun, Tak Ada Negosiasi
Irjen Herry: Kita Tidak Bisa Lawan Kabut Asap Tanpa Kesadaran Kolektif, Hari Ini Kita Tanam Solusinya

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 14:26 WIB

Anggota Koramil Batealit Serda Zaenal Arifin Laksanakan Komsos Bersama Warga Desa Bawu

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 14:25 WIB

Bakti Teritorial Prima, Kodim 0719/Jepara Patroli di wilayah Kecamatan Tahunan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 14:21 WIB

Kodim 0719/Jepara Pantau Keamanan Objek Vital: Bakti Teritorial Prima di Bank BRI Unit Wedelan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 14:19 WIB

Pelda Abdul Munif dan Serda Joko Pimpin Apel Pelantikan Anggota Baru Saka Wira Kartika Koramil 08/Keling

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:22 WIB

Warga dan Pemerintah Desa Sukamaju Sepakat Lanjutkan Program Isbat Nikah: Wujud Kepedulian untuk Legalitas Pernikahan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:47 WIB

Inovasi Jadi Kunci Sukses: Rumah BUMN BRI Jepara Hadirkan Pelatihan Juragan Jaman Now

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:45 WIB

Rumah BUMN BRI Jepara Latih UMKM GO Digital Melalui Google Bisnis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:44 WIB

Membangun Wirausaha Tangguh di Desa: Rumah BUMN BRI Jepara Gandeng Mahasiswa untuk Pelatihan

Berita Terbaru

Oplus_131072

GAYO LUES

Pastikan Wilayah selalu Aman, Babinsa Aktif Laksanakan Patroli

Minggu, 12 Okt 2025 - 12:19 WIB

GAYO LUES

Babinsa Koramil 05/Pining Komsos Dengan Warga Binaan

Minggu, 12 Okt 2025 - 12:14 WIB