Terkuak! Massa Bayaran Ikut Demo di Sidang Narkoba Rahmadi di PN Tanjungbalai, Dibayar Rp50 Ribu

RADAR NEWS

- Redaksi

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:36 WIB

50120 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai – Sidang kasus narkoba dengan terdakwa Rahmadi di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai mendadak menjadi sorotan publik.

Bukan hanya karena dakwaan 10 gram sabu yang menjeratnya, tetapi juga karena aksi unjuk rasa yang diduga penuh rekayasa.

Penelusuran awak media mengungkap bahwa sebagian besar peserta aksi merupakan massa bayaran. Mereka hanya diminta hadir, membawa spanduk, dan meneriakkan tuntutan agar hakim menghukum Rahmadi seberat-beratnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya ikut karena diajak Bang Jahar. Dikasih uang Rp50 ribu, cuma disuruh demo dan teriak-teriak aja. Saya nggak tahu siapa itu Rahmadi,” kata salah satu peserta demo yang ditemui di sekitar lokasi.

Aksi tersebut semula diklaim sebagai gerakan moral masyarakat dalam mendukung pemberantasan narkoba. Namun, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya. Beberapa peserta mengaku sama sekali tak paham duduk perkara kasus yang tengah disidangkan.

Rahmadi sendiri merupakan warga Tanjungbalai yang didakwa memiliki 10 gram sabu. Namun, kuasa hukumnya, Suhandri Umar Tarigan, menegaskan bahwa kliennya menjadi korban kriminalisasi oleh oknum aparat.

“Tidak ada barang bukti yang ditemukan langsung pada saat penangkapan. Prosesnya janggal, bahkan ada kekerasan terhadap Rahmadi. Ini jelas pelanggaran serius,” ujar Suhandri saat dikonfirmasi wartawan.

Ia menyebut penangkapan dilakukan oleh tim dari Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut yang dipimpin oleh Kompol DK, pada Maret 2025. Rahmadi disebut ditangkap di sebuah toko pakaian dengan mata dilakban dan tanpa menunjukkan surat penangkapan.

“Barang bukti sabu justru ditemukan kemudian di mobilnya. Kami duga itu sengaja diletakkan. Sudah kami laporkan juga ke Polda Sumut,” tambahnya.

Menurut Suhandri, laporan dugaan penyiksaan dan rekayasa barang bukti sudah disampaikan ke Bidpropam Polda Sumut. Bahkan sudah digelar perkara. Namun, Kompol DK sebagai terlapor tidak hadir dalam gelar tersebut, meski kantornya berada di kompleks yang sama.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan mobilisasi massa maupun proses hukum terhadap laporan penyiksaan tersebut.

Sementara itu, aktivis hukum dan pegiat keadilan meminta PN Tanjungbalai tetap menjaga independensi dalam menyidangkan kasus ini.

“Kalau benar ada tekanan melalui aksi massa bayaran, ini berbahaya bagi sistem peradilan kita. Hakim harus fokus pada fakta hukum, bukan tekanan kerumunan,” ujar Rifky Harahap, pengamat hukum pidana.

Kasus ini memunculkan kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan kekuasaan oleh oknum penegak hukum dalam kasus narkotika. Masyarakat pun mendesak agar proses hukum terhadap Rahmadi berlangsung adil dan transparan.

Wartawan media ini masih berupaya mengonfirmasi pihak Ditresnarkoba Polda Sumut dan PN Tanjungbalai terkait perkembangan kasus ini.
(red)

Berita Terkait

Dua Saksi dari Polda Sumut Berbeda Keterangan di Sidang Perkara 10 Gram Sabu di PN Tanjungbalai
BB tak Sesuai Fakta, PH Lombek Cs ‘Kuliti’ Surat Dakwaan JPU Kejari Tanjungbalai

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 10:13 WIB

Bakti Teritorial Prima, Kodim 0719/Jepara monitoring di Pelabuhan Legon Bajak, Karimunjawa

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 14:32 WIB

Senam, Santri, dan Solidaritas: Dandim 0719/Jepara Hadir di Momen Kolaboratif Tiga Lembaga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 14:16 WIB

Kodim 0719/Jepara Menyapa Laut: Pantau Karimunjawa dari Garis Depan”

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Modal Baru Setelah Bebas, Rumah BUMN BRI Jepara Beri Pelatihan Ketrampilan untuk Warga Binaan Rutan kelas IIB

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:05 WIB

Dukung Produk Lokal, Rumah BUMN BRI Jepara Ajarkan Ketrampilan Pembuatan Pola Blazer untuk UMKM

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:54 WIB

Jualan Fashion Makin Laris, Rumah BUMN BRI Beri Kiat Sukses E-Commerce untuk UMKM Jepara

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:53 WIB

Kiat Sukses UMKM Jepara: Rumah BUMN BRI Ajarkan Strategi Personal Branding

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:50 WIB

Kolaborasi BRI dan Fatayat Jepara Dorong UMKM Go Digital Lewat Shopee

Berita Terbaru

Oplus_131072

GAYO LUES

Pastikan Wilayah selalu Aman, Babinsa Aktif Laksanakan Patroli

Minggu, 12 Okt 2025 - 12:19 WIB

GAYO LUES

Babinsa Koramil 05/Pining Komsos Dengan Warga Binaan

Minggu, 12 Okt 2025 - 12:14 WIB