Jepara, 16 Mei 2025 – Dalam rangka menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan, Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Jepara menggelar kegiatan sosialisasi dengan tema “Himbauan Alat Tangkap Ikan yang Ramah Lingkungan, Penyelamatan Biota dan Ekosistem Laut Guna Keberlanjutan Sumber Daya Ikan di Kabupaten Jepara”. Acara ini diselenggarakan di Kantor Sat Polairud Polres Jepara dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dalam sektor perikanan di wilayah pesisir Jepara.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Polairud Polres Jepara, AKP M. Syaifuddin, S.H., S.H., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya kesadaran kolektif untuk menghindari praktik destructive fishing atau penangkapan ikan yang merusak lingkungan. Ia menyoroti penggunaan bahan peledak, racun, maupun alat tangkap yang tidak ramah lingkungan sebagai ancaman serius terhadap kelangsungan ekosistem laut dan mata pencaharian para nelayan.
“Destructive fishing bukan hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengancam masa depan nelayan kita. Jika dibiarkan, anak cucu kita tidak akan lagi melihat laut sebagai sumber kehidupan. Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk berkomitmen menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan,” tegas AKP M. Syaifuddin.
Hadir dalam kegiatan ini sejumlah tokoh penting dan perwakilan masyarakat kelautan dan perikanan, antara lain Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Jepara, A. Sofwan, S.T., M.Si., KBO Polairud IPDA Yogi Prasetya, S.H., personil BKO dari DirPolairud Polda Jateng, serta personil Satpolairud Polres Jepara.
Turut hadir pula para Ketua Kelompok Nelayan Cantrang dan Arat Jepara, pengelola agen kapal perikanan, pengurus kapal perikanan poursin, dan tokoh masyarakat pesisir yang menjadi garda depan dalam praktik perikanan sehari-hari. Kehadiran mereka menandakan pentingnya sinergi antara penegak hukum, instansi teknis, dan masyarakat nelayan dalam mewujudkan perikanan berkelanjutan.
Kabid Perikanan Tangkap DKP Jepara, A. Sofwan, dalam paparannya menjelaskan tentang berbagai jenis alat tangkap ramah lingkungan yang dapat digunakan nelayan, serta dampak positifnya terhadap ekosistem laut dan hasil tangkapan jangka panjang. Ia juga menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif Polairud Polres Jepara dalam membangun kesadaran hukum dan lingkungan di kalangan masyarakat pesisir.
Selain sesi pemaparan, kegiatan ini juga diisi dengan dialog interaktif antara peserta dan narasumber, di mana nelayan dan pelaku usaha perikanan diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, kendala di lapangan, serta harapan mereka terhadap pengawasan dan pendampingan dari pihak berwenang.
Melalui kegiatan ini, Polres Jepara berharap dapat membangun komunikasi yang lebih intensif dan harmonis dengan masyarakat pesisir, sekaligus menanamkan semangat pelestarian lingkungan laut sebagai bagian dari budaya maritim Jepara.
Dengan adanya sinergi yang kuat antara aparat, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan praktik penangkapan ikan yang merusak lingkungan dapat diminimalisir, dan keberlanjutan sumber daya ikan di wilayah perairan Jepara dapat terjaga untuk generasi yang akan datang.
(Rud)