Jepara, 25 Juli 2025 — Dalam rangka mendukung proses perencanaan pembangunan desa secara partisipatif dan transparan, Serka Udik Nurgianto, Babinsa Desa Pendem anggota Koramil 07/Bangsri Kodim 0719/Jepara, menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Tahunan Desa dalam rangka pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Pendem, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara.
Musyawarah ini merupakan tahapan penting dalam siklus perencanaan pembangunan desa, di mana berbagai unsur masyarakat dan pemerintahan desa berkumpul untuk menyusun prioritas program yang akan dijalankan pada tahun anggaran mendatang.
Acara tersebut dihadiri oleh Camat Kembang Bapak Ahmad Widiyanto, S.E., M.M. beserta staf, Kasi PMD Kecamatan Kembang Bapak Taufik beserta anggota, Kasi Trantib Bapak Mustono, Petinggi Desa Pendem Bapak Nur Ismail beserta perangkat, perwakilan Ketua BPD Bapak Joko beserta anggota, Babinsa Desa Pendem Serka Udik Nurgianto, Bhabinkamtibmas Bripka Sigit, Ketua LKMD Bapak Nurhasan, Ketua PKK Ibu Anik, Pendamping Desa Bapak Rofik, dan perwakilan LPM Bapak Nur Asiyah.
Dalam sambutannya, Camat Kembang menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat dalam menyusun RKPDes agar program pembangunan benar-benar sesuai kebutuhan warga. Ia juga mengapresiasi keterlibatan aktif Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang turut mengawal proses perencanaan sejak awal.
Babinsa Serka Udik Nurgianto menyampaikan bahwa keterlibatannya dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan TNI terhadap upaya pembangunan desa yang tepat sasaran dan akuntabel. “Kami siap mendampingi dan mengawal setiap tahapan pembangunan desa, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Musyawarah berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh semangat partisipatif. Berbagai masukan disampaikan oleh perwakilan lembaga desa dan tokoh masyarakat untuk dipertimbangkan sebagai prioritas dalam penyusunan program kerja tahun 2026. Di akhir kegiatan, secara resmi dibentuk Tim Penyusun RKPDesa Tahun 2026 yang akan bertugas menyusun dokumen perencanaan sebagai dasar penyusunan APBDes tahun depan.
Kegiatan ini menunjukkan kuatnya sinergi antara pemerintah desa, TNI, Polri, dan masyarakat dalam membangun Desa Pendem yang lebih maju dan sejahtera.
(Rud)