Jepara 15-5-2025– Dalam rangka menjaga keamanan dan keharmonisan antarwarga, Babinsa Desa Mindahan, Peltu Joko Riyanto, bersama Bhabinkamtibmas Aipda Yusran, melaksanakan pendampingan kegiatan Musyawarah Desa dalam rangka mediasi penyelesaian permasalahan antarwarga RT 03 RW 04, Dukuh Rimong. Kegiatan berlangsung di Balai Desa Mindahan, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, Kamis (15/5).
Musyawarah ini digelar sebagai upaya preventif untuk menyelesaikan persoalan sosial kemasyarakatan secara kekeluargaan tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan. Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Petinggi Desa Mindahan Bapak Agus, Ketua RT 03/04 Bapak Udin, Ketua RT 02/04 Bapak Sofii, serta warga terkait yang mengalami permasalahan.
Babinsa Peltu Joko Riyanto dalam sambutannya menyampaikan pentingnya menyelesaikan setiap persoalan di lingkungan masyarakat dengan cara musyawarah mufakat. “Kami dari TNI dan Polri hadir sebagai penengah agar permasalahan ini dapat selesai dengan damai, adil, dan tidak berdampak lebih luas,” ujarnya.
Senada dengan itu, Aipda Yusran menambahkan bahwa peran aparat kewilayahan tidak hanya menjaga keamanan secara fisik, tetapi juga mendorong terciptanya hubungan sosial yang rukun dan harmonis di tengah masyarakat. “Dengan dialog dan komunikasi yang baik, semua persoalan pasti bisa diselesaikan secara damai,” ujarnya.
Setelah dilakukan mediasi secara terbuka dan disepakati bersama, permasalahan antarwarga berhasil diselesaikan secara damai dan kekeluargaan. Semua pihak menerima hasil musyawarah dan berkomitmen untuk menjaga kerukunan lingkungan.
Petinggi Desa Mindahan mengapresiasi peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang telah membantu menyelesaikan masalah ini dengan pendekatan yang humanis. Musyawarah berjalan aman, tertib, dan mencerminkan semangat gotong royong dalam menyelesaikan persoalan sosial di desa.
(Rud)