Jepara 3-5-2025– Babinsa Desa Ngabul, Sertu Munasir dari Koramil 11/Tahunan Kodim 0719/Jepara, menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, pada tahun 2025, pada Jumat malam (2/5).
Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Ngabul dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan serta tokoh masyarakat, antara lain Pendamping Dinsospermades Kabupaten Jepara Bapak Adib Akrom, Kepala Desa Ngabul Sholehan, S.E., M.H., Ketua BPD Irkham Andi Yahya, para Ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, Lembaga Adat Desa (LAD), Ketua Bumdes, Ketua Karang Taruna, serta perwakilan PKK Desa Ngabul.
Musdesus ini bertujuan untuk membentuk Koperasi Merah Putih sebagai upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat desa secara mandiri dan berkelanjutan. Koperasi ini diharapkan menjadi wadah yang mampu meningkatkan kesejahteraan warga melalui pengelolaan potensi ekonomi lokal secara profesional.
Dalam kesempatan tersebut, Sertu Munasir menyampaikan bahwa TNI, khususnya Babinsa sebagai aparat teritorial, siap mendukung segala bentuk kegiatan positif yang bertujuan untuk kemajuan desa. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan seluruh lembaga desa dalam mengelola koperasi ke depan.
“Koperasi ini adalah milik kita bersama, mari kita jaga dan kembangkan agar benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh warga,” ujarnya.
Rapat Musdesus ditutup dengan pembentukan kepengurusan koperasi dan penyusunan langkah awal untuk proses legalitas serta perencanaan program kerja koperasi Merah Putih.
(Rud)