Jepara 2-5-2025– Babinsa Kelurahan Jobokuto, Sertu Subagio, melaksanakan kegiatan mediasi permasalahan kontrakan yang berlangsung di wilayah RT 06 RW 03, Kelurahan Jobokuto, Kecamatan Jepara, Kamis (tanggal disesuaikan). Mediasi ini dilakukan sebagai upaya menjaga kondusivitas lingkungan dan membantu penyelesaian permasalahan warga secara damai dan kekeluargaan.
Hadir dalam kegiatan mediasi tersebut Lurah Kelurahan Jobokuto Ibu Santi Wulandari, S.E., perwakilan dari Dinas Sosial Ibu Ririn, Perangkat Kelurahan Bapak Winarto, Ketua RT 06 Bapak Narto, pemilik kontrakan Ibu Inul, penghuni kontrakan Bapak Budi, Babinkamtibmas Aipda Bayu, serta Babinsa Sertu Subagio.
Permasalahan yang dimediasi berkaitan dengan keterlambatan pembayaran sewa kontrakan oleh Bapak Budi, yang saat ini menderita sakit stroke. Selama satu tahun terakhir, pembayaran sewa dilakukan oleh anaknya yang bekerja serabutan dan kerap tidak tepat waktu, sehingga menimbulkan keberatan dari pihak pemilik kontrakan.
Dalam mediasi, Ibu Inul selaku pemilik kontrakan menyampaikan bahwa keterlambatan pembayaran sudah berlangsung cukup lama, dan menyarankan agar Bapak Budi segera mencari tempat tinggal lain. Menanggapi hal tersebut, Bapak Budi memohon waktu selama tiga bulan ke depan untuk mencari kontrakan baru, permintaan yang kemudian disetujui oleh Ibu Inul.
Sertu Subagio menyampaikan bahwa mediasi ini dilakukan untuk mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak agar permasalahan tidak berkembang lebih jauh. Ia juga mengimbau kepada warga untuk selalu mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan.
“Kami hadir sebagai fasilitator agar permasalahan diselesaikan dengan kepala dingin dan tidak menimbulkan konflik. Alhamdulillah, kedua pihak sepakat dengan jalan tengah yang telah disepakati bersama,” ujar Sertu Subagio.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan diakhiri dengan kesepakatan damai antara pemilik dan penghuni kontrakan.
(Rud)