Jepara 2-5-2025 – Anggota Koramil 07/Bangsri, Kodim 0719/Jepara, Koptu Supriyanto yang merupakan Babinsa Desa Bucu, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, turut hadir dalam kegiatan musyawarah bersama masyarakat dan pemerintah desa, Jum’at (2/5). Musyawarah ini membahas isu penting terkait larangan pengambilan batu di aliran sungai Desa Bucu.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh kepala desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan sejumlah warga. Dalam forum tersebut, disampaikan kekhawatiran atas dampak lingkungan akibat maraknya aktivitas pengambilan batu di sungai, yang dinilai dapat merusak ekosistem dan mengancam kestabilan lingkungan sekitar.
Koptu Supriyanto menyampaikan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah desa dalam menjaga kelestarian lingkungan. Ia mengimbau masyarakat agar menaati aturan yang telah disepakati bersama demi kebaikan dan keberlanjutan sumber daya alam desa.
“Kami sebagai aparat kewilayahan akan mendukung penuh kebijakan pemerintah desa, khususnya dalam upaya pelestarian lingkungan. Kami juga akan membantu mengawasi agar larangan ini dapat dipatuhi oleh seluruh warga,” ujarnya.
Musyawarah berlangsung dengan lancar dan menghasilkan kesepakatan bersama untuk menghentikan aktivitas pengambilan batu di sungai. Pemerintah desa juga akan menetapkan sanksi administratif bagi pelanggar aturan tersebut, serta melakukan sosialisasi lanjutan kepada masyarakat.
(Rud)