Jepara, 29 April 2025 — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah binaan, Serka Heru Lukman, Bati Wanwil Koramil 10/Karimunjawa beserta anggota, bersama unsur instansi terkait di wilayah Karimunjawa, melaksanakan kegiatan mediasi dan penelusuran dugaan keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Karimunjawa, RT 003/RW 002. Lokasi tersebut diketahui merupakan rumah kontrakan milik Ibu Sri Lestari.
Kegiatan ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa resah atas dugaan keberadaan seorang ODGJ di lingkungan mereka. Langkah koordinatif dilakukan dengan melibatkan unsur pemerintah desa, petugas kesehatan, dan pihak keamanan setempat.
Setibanya di lokasi, tim gabungan mendatangi kontrakan terduga ODGJ, namun belum membuahkan hasil. Pintu kamar dalam keadaan terkunci dari dalam, dan meskipun telah dilakukan upaya dengan mengetuk pintu berulang kali, tidak ada respons atau jawaban dari dalam kamar.
Serka Heru Lukman menyampaikan bahwa pihaknya bersama instansi terkait akan terus memantau situasi dan mengambil langkah lanjutan secara humanis dan terkoordinasi untuk memastikan keselamatan bersama, termasuk individu yang diduga mengalami gangguan jiwa.
“Kami akan tetap berkoordinasi dengan dinas terkait, khususnya tenaga medis dan pihak keluarga, agar permasalahan ini bisa ditangani dengan cara yang tepat dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujarnya.
Pihak desa dan warga sekitar turut memberikan dukungan terhadap upaya mediasi dan pemantauan ini. Diharapkan melalui penanganan yang terpadu, situasi dapat dikendalikan dengan tetap mengedepankan kemanusiaan serta ketertiban lingkungan.
(Rud)