Jepara 28-4-2025– Babinsa Desa Sengonbugel, Sertu Samsul Ma’arif, anggota Koramil 05/Mayong, melaksanakan mediasi terkait permasalahan tempat parkir mobil dan motor yang terjadi antara dua warga di Perum Nirwana Asri, Desa Sengonbugel, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, pada Senin (28/4).
Mediasi ini dihadiri oleh Petinggi Desa Sengonbugel, Ibu Noor Hidayah, Babinkamtibmas Bripka Nor Arif Santoso, serta pihak yang bersengketa, yaitu Ibu Nugrahaning Widiastuti bersama suaminya (Pihak I) dan Ibu Marni bersama suaminya (Pihak II). Masalah yang muncul terkait parkir kendaraan roda dua maupun roda empat di jalan masuk gang Nimas 6, tepatnya di rumah nomor 176 dan 164, yang menimbulkan ketegangan antara kedua belah pihak.
Pemerintah Desa Sengonbugel, bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas, menyelenggarakan mediasi di Kantor Pemerintah Desa Sengonbugel. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan mencapai kesepakatan bersama yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.
Adapun hasil dari mediasi tersebut adalah sebagai berikut:
1. Pihak Kedua (Ibu Marni dan suami) sanggup memperbaiki garasi rumah mereka agar mobil dan motor dapat masuk ke dalam garasi dengan jangka waktu satu minggu penyelesaian.
2. Pihak Pertama (Ibu Nugrahaning Widiastuti dan suami) memberikan toleransi waktu untuk perbaikan garasi tersebut dan sepakat untuk merubah arah pemasangan CCTV yang sebelumnya mengarah ke rumah Pihak Kedua, kini akan diarahkan ke jalan.
Mediasi ini berjalan dengan lancar, dan kedua pihak menunjukkan sikap saling pengertian serta keinginan untuk menyelesaikan masalah secara damai tanpa perlu melibatkan pihak berwenang lebih lanjut. Petinggi Desa Sengonbugel, Ibu Noor Hidayah, menyampaikan apresiasi kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang telah membantu menengahi konflik ini sehingga tercapai kesepakatan yang baik.
“Kami sangat menghargai upaya mediasi yang dilakukan oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Harapan kami, kejadian serupa tidak terulang lagi, dan masyarakat dapat lebih bijak dalam menyelesaikan masalah secara kekeluargaan,” kata Ibu Noor Hidayah.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan hubungan antarwarga di Desa Sengonbugel tetap harmonis dan permasalahan serupa dapat diselesaikan dengan pendekatan yang lebih terbuka dan damai.
(Rud)