Jepara 24-4-1025– Dalam upaya menekan peredaran barang kena cukai ilegal, Kodim 0719/Jepara melalui personelnya, Serka Bunadi bersama dua anggota lainnya, ikut serta dalam Operasi Gabungan Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal di wilayah Kabupaten Jepara, Kamis (24/4/2025).
Operasi gabungan ini melibatkan unsur dari TNI, Polres Jepara, Satpol PP & Damkar, Kejaksaan Negeri Jepara, serta Dinas Perekonomian Kabupaten Jepara. Kegiatan difokuskan di beberapa toko dan titik penjualan yang berada di Kecamatan Mlonggo, Batealit, Keling, dan Bangsri.
Serka Bunadi menyampaikan bahwa keterlibatan TNI dalam operasi ini merupakan bentuk dukungan terhadap penegakan hukum dan perlindungan konsumen dari peredaran barang ilegal, khususnya rokok tanpa pita cukai atau dengan pita cukai palsu.
“Operasi ini penting untuk menjaga ketertiban, menegakkan aturan perpajakan negara, dan sekaligus melindungi masyarakat dari barang-barang yang beredar tanpa pengawasan resmi,” tegas Serka Bunadi di sela-sela kegiatan.
Tim gabungan melakukan pemeriksaan langsung ke toko-toko, kios, serta tempat yang dicurigai menjual rokok ilegal. Beberapa sampel barang disita untuk ditindaklanjuti oleh pihak berwenang jika terbukti melanggar ketentuan Undang-Undang Cukai.
Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan mendapat respons positif dari masyarakat yang mendukung upaya pemberantasan barang ilegal di wilayah Jepara. Harapannya, operasi semacam ini bisa dilakukan secara berkala untuk menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
(Rud)